Jangan Salah Lagi Ini dia 5 Pinjol Legal dan Resmi OJK
Ilustrasi--dok : sumeks.co
SUMEKS.CO - Meminjam dana di Pinjaman Online (pinjol) legal tentu dapat menjadi salah satu solusi yang terbaik bagi para nasabah yang membutuhkan uang secara mendadak.
Namun untuk calon nasabah sebelum mencari pinjaman online hal yang harus diperhatikan ialah aplikasi pinjol tersebut haruslah resmi berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari risiko dan masalah hukum.
Karena pinjol ilegal yang tidak tercatat dan tidak berizin dari OJK sering memeras calon nasabah dengan tidak beretika hingga pengancaman, selain itu ponjol ilegal sering kali memberikan bunga tinggi hingga membuat para nasabah sulit untuk membayarnya.
Namun kali ini calon nasabah tidak perlu khawatir lagi karena SUMEKS.CO telah siapkan untuk kalian semua 5 rekomendasi pinjol legal dan resmi dari OJK agar terhindar dari penipuan.
Sebagai informasi OJK merupakan lembaga pemerintah yang berfungsi mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan Indonesia, termasuk perusahaan aplikasi pinjol.
Kehadiran OJK sangat penting karena melindungi nasabah dari praktik penagihan yang tidak etis dan juga memastikan perusahaan pinjol beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi, pastikan memilih Pinjol yang telah diawasi oleh OJK agar dapat meminjam uang dengan lebih aman dan praktis.
Berikut 5 rekomendasi pinjol legal dan telah diawasi oleh OJK.
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar salah satu platform penyedia pinjol yang telah diawasi oleh OJK. Selain itu Kredit Pintar direkomendasikan menjadi pilihan pinjol legal terbaik Indonesia karena memberikan bunga rendah dan transparan.
Kredit Pintar juga menghadirkan berbagai produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan. Bahkan proses pencarian yang cepat dan praktis.
2. Akulaku
Pinjol legal kedua ialah Akulaku, platfrom pinjaman online yang paling sering digunakan masyarakat Indonesia, hal ini jelas karena Akulaku legal dan resmi dari OJK.
Aplikasi ponjol ini memberikan berbagai produk keuangan yang lengkap seperti pinjaman uang, kartu kredit virtual, dan pembayaran cicilan.
Akulaku dapat menjadi salah satu rekomendasi pinjol legal terbaik yang dapat digunakan calon nasabah yang sedang membutuhkan uang secara cepat.
3. DanaRupiah
Penjol legal selanjutnya yang direkomendasikan untuk digunakan adalah DanaRupiah, hal ini tentu sudah jelas karena platfrom DanaRupiah telah resmi dan legal dari OJK.
Tidak hanya itu, DanaRupiah juga menajadi salah satu pinjol yang beroperasi di bawah pengawasan langsung OJK. Aplikasi ini memberikan pinjaman dengan bunga rendah sehingga tidak memberatkan calon nasabah.
4. Tunaiku
Tunaiku salah satu paltform pinjem legal yang direkomendasikan untuk digunakan saat membutuhkan pinjaman uang secara mendadak selanjutnya.
Tunaiku merupakan platform pinjol yang fokus pada pinjaman tanpa agunan mereka memiliki proses aplikasi yang sederhana dan persyaratan yang jelas.
Selain itu, aplikasi Tunaiku adalah salah satu penyedia pinjol legal yang telah mematuhi regulasi OJK sejak awal berdiri.
5. KoinWorks
KoinWorks adalah platform P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK platform ini merekomendasikan masuk dalam daftar pinjol legal 2023.
KoinWorks menghubungkan peminjam dengan investor, memberikan berbagai pilihan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
*Tips Penting saat Pertama Menggunakan Pinjol*
Selain memilih Pinjol legal dan tercatat oleh OJK, ada beberapa tips penting yang perlu calon nasabah perhatian:
1. Baca Syarat dan Ketentuan
Pastikan sebelum meminjam pinjol selalu baca dan pahami ketentuan dan syarat mengajukan permohonan. Pastikan calon nasabah memahami seperi bunga yang didapatkan, biaya yang harus dibayar, dan jangka waktu pinjaman.
2. Pinjam Sesuai Kebutuhan
Tips sebelum menggunaka pinjol ialah jangan meminjam lebih dari yang dibutuhkan, pertimbangkan jumlah yang diajukan agar tidak terjebak utang yang berlebihan.
3. Perhatikan Jangka Waktu Pembayaran
Pastikan nasabah selalu membayar iuran pada tepat waktu untuk terhindar dari denda dan masalah kredit.
4. Jaga Data Pribadi
Hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya dan pastikan menggunakan platform pinjol yang aman.
Memilih Pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK adalah langkah bijak untuk memenuhi kebutuhan keuangan dengan aman.
Namun jika tidak dalam terdesak sebaiknya nasabah tidak menggunakan pinjol meski telah legal, karena untuk meminimalisir terjadinya hutang dan pastikan selalu bijaklah menggunakan pinjol. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: