Beredar KTA Polisi Gadungan Tertulis Anggota Polsek Betung, Tanda Pangkat Terbalik Fotonya Diambil Selfie

Beredar KTA Polisi Gadungan Tertulis Anggota Polsek Betung, Tanda Pangkat Terbalik Fotonya Diambil Selfie

KTA Elektronik Polri palsu yang beredar di medsos wilayah Banyuasin. foto: ig Polsek Betung/sumeks.co.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO – Warga di Kabupaten Banyuasin heboh dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri yang beredar di media sosial (medso).

Tertera atas nama Aipda Muhammad Ivan, berikut fotonya. Bertugasnya di Polsek Betung.

Namun yang membuat mencurigakan, Nomor Register Pokok (NRP) yang tertera pada KTA elektronik tersebut.

Tertulis NRP-nya, 34256124000. Artinya, pemegang kartu itu kelahiran tahun ‘34 (1934), dan bulan 25. Lalu, kelebihan banyak angka di belakangnya.

BACA JUGA:Lantai 1 Blok 3 Pasar Senen Awal Debut Rahman Nudin, Letkol TNI Gadungan Asal Muara Enim Dapat Seragam Militer

Padahal diketahui, penomoran NRP iu ada artinya.

Dua digit pertama, adalah menunjukkan tahun kelahiran. Dua digit berikutnya, menunjukkan bulan kelahiran.

Sementara empat digit terakhir, adalah nomor urut pada buku register NRP anggota Polri.

Kejanggalan lain, foto yang terpasang pada foto itu terbalik letak posisi nama dan tulisan Polri.

BACA JUGA: WIDIH! Tentara Kok Tangkap Tentara, Ujang Hendro 10 Tahun Jadi Marinir Gadungan Tipu Wanita Pakai Loreng

Diduga pelaku berfoto sendiri atau selfie, menggunakan seragam dinas Polri. Namun saat mencetak KTA itu, foto tidak diatur lagi ke posisi normal.

Jelas, KTA elektronik Polri itu adalah palsu.

“Kami tegaskan bahwa KTA atas nama tersebut (Aipda Muhammad Ivan), bukan personel Polsek Betung, Banyuasin. Tidak ada nama Ivan di Polsek Betung,” tegas Kapolsek Betung AKP Gunawan Sahferi, Jumat 6 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co