Hari Kesaktian Pancasila, Ilham Djaya: Bijak Maknai Perbedaan

Hari Kesaktian Pancasila, Ilham Djaya: Bijak Maknai Perbedaan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Senin 2 Oktober 2023. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Senin 2 Oktober 2023. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya mengajak seluruh jajaran Pengayoman agar bijak memaknai perbedaan. 

"Indonesia dengan beragam perbedaannya mampu disatukan oleh Pancasila. Dengan semangat kebersamaan berlandaskan nilai luhur Pancasila, Indonesia tetap kokoh menjaga kedaulatan NKRI yang memiliki banyak perbedaan," ujar Ilham ketika membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Bertemakan Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju, Ilham menuturkan bahwa Pancasila menjadi pemersatu yang mampu mengatasi berbagai perbedaan dan harus dipertahankan serta diaktulisasikan dari generasi ke generasi. 

BACA JUGA:Rahasia Kesehatan Tersembunyi di Balik Taoge, 11 Manfaat yang Harus Anda Ketahui

“Jadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini sebagai momentum merefleksikan hal-hal yang telah dan harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh di masa kini dan masa mendatang,” pesan sosok yang telah menjabat sebagai Kakanwil di 5 provinsi tersebut.

Lebih lanjut, Kakanwil Ilham mengajak seluruh ASN Kemenkumham Sumsel agar memberikan pelayanan semaksimal mungkin.

“Jangan ada diskriminasi layanan, berikan layanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat, karena kita adalah pelayan publik,” tutupnya.

Tampil rapi mengenakan seragam Kemenkumham baru, seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Hadir pula perwakilan pegawai dari LPKA Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Rutan Kelas I Palembang, Lapas Kelas I Palembang, Rupbasan Kelas I Palembang dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: