Geng Begal Rekening Bank Tulung Selapan ‘Menular’ Akibat Pergaulan Toksik, Tergiur Dapat Uang Hanya Lewat Hp

Geng Begal Rekening Bank Tulung Selapan ‘Menular’ Akibat Pergaulan Toksik, Tergiur Dapat Uang Hanya Lewat Hp

Geng begal rekening bank dari tulung selapan oki sumsel menular akibat pergaulan yang tidak sehat (toksik). foto: @Kriminal Umum Polda Metro Jaya/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Geng Begal Rekening Bank asal Tulung Selapan, OKI, ‘menular’ akibat pergaulan toksik (tidak sehat, red) di kampung mereka.

Anak muda ini tergiur bisa dapat uang banyak hanya lewat handphone (hp).

Kasus begal rekening ini benar benar membuka mata kita semua.

“Selain lokasi operasinya yang ditengh hutan karet. Disinyalir para pelaku benar-benar canggih dan menguasai jagat maya untuk melancarkan aksinya demi mendapatkan korbannya,” jelas Kompol Maulana Mukarom.

BACA JUGA:Geng Tulung Selapan Sindikat Terorganisir, Begal Rekening M-Banking Ada Tim IT Mengolah Data dan Cuci Uang

Selain itu, dari pengakuan tersangka yang ditangkap, ternyata sindikat ini memang tak lain adalah orang-orang yang lama bermukim di wilayah tersebut (Tulung Selapan).

Mereka, lanjut Kompol Maulana Mukarom, ada pemain baru dan pemain lama, juga ada residivis yang sudah berulangkali melakukan tindak pidana kejahatan yang sama.

Salah seorang tersangka warga Tulung Selapan yang ditangkap Polda Metro Jaya mengatakan, mereka ikut setelah ketemu teman-teman yang kerjanya begal rekening ini.

“Mereka bisa ngasilin uang, jadi kami ikut. Pokoknya mereka teman dari kecil, teman nongkrong, semuanya itu pemain,” jelasnya.

BACA JUGA:Supaya M-Banking Kamu Tak Dikuras Geng Tulung Selapan, Jangan ‘Kepo’ atau Ganti Handphone Kamu dengan iPhone

“Hanya dengan pegang handphone dapat uang banyak, siapa yang nggak tergiur dapat uang,” cetusnya.

Diketahui, geng Tulung Selapan selama ini dikenal sebagai sindikat yang terorganisir. Pelaku begal rekening M-Banking ini punya tim IT sendiri, tugasnya mengolah data dan mencuci uang.

Kompol Maulana Mukarom, Kanit II Resmob Polda Metro Jaya di akun TikTok @Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan hal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: