Simpan Dendam Adik Dituduh BD Narkoba, Hendri Nekat Tembak Kepala Yayan, Nyawa Selamat?

Simpan Dendam Adik Dituduh BD Narkoba, Hendri Nekat Tembak Kepala Yayan, Nyawa Selamat?

Kapolrestabes Palembang menunjukkan barang bukti senpi rakitan milik tersangka yang ditembakkan ke kepala korban. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku penembakan terhadap Yayan Kusnaedi alias Iyan (35). 

Motif tersangka Hendri (37), warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini karena menyimpan rasa dendam.

"Pelaku diamankan di tempat persembunyian di Ogan Komering Ilir, Jumat 22 September 2023 malam," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat merilis kasusnya Sabtu 23 September 2023 siang.

Kapolrestabes menegaskan, tersangka nekat menembak kepala dan ingin menghabisi nyawa korban saat bertemu.

BACA JUGA:Saat Duduk di Rumah Teman, Kepala Pria Asal Pegayut Ogan Ilir Ditembak, Modusnya Tak Disangka

"Iya, dendam. Karena pelaku menerima informasi dan merasa dihina karena difitnah menjadi bandar (BD) narkoba dan kemudian emosi dan menyimpan rasa dendam," beber Harryo.

Tersangka sengaja dan menyimpan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver kaliber 38 mm.

"Sebelum membawa dan bertemu korban, senpi rakitan itu disimpan di rumahnya," terangnya.

Setelah mengetahui keberadaan korban, pelaku pulang dan menuju rumah tempat korban bertamu.

BACA JUGA:Sekuriti Perusahaan Sawit di Cengal OKI Ditembak di Dalam Pos Oleh Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur, Motifnya?

"Korban saat kejadian sedang bertamu. Korban ditodong dan peluru yang meletus dari senjata tersangka tembus mengenai kepala atas hingga belakang. Alhamdulillah korban masih bisa diselamatkan dan saat ini sedang proses pemulihan," sambung Harryo. 

Dari mana asal senpi rakitan? Menurut pengakuan tersangka, senpi tersebut dia beli dari seseorang berinisial B seharga Rp1 juta. 

"Terkait kepemilikan dan asal senjata api ini masih menjadi tugas kami untuk melakukan penyelidikannya," tandas Harryo. 

Barang bukti (BB) yang diamankan berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver bergagang piber warna Hitam, tiga butir peluru kaliber 38, satu butir pecahan proyektil peluru kaliber 38.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: