MANTAP! PT Bukit Asam Raih Penghargaan Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

MANTAP! PT Bukit Asam Raih Penghargaan Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

PT Bukit Asam Raih Penghargaan Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.--

SUMEKS.CO - Komitmen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) kembali mendapat apresiasi

Dalam ajang The 14th Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance Conference & Award, PTBA meraih penghargaan Best State Owned Enterprises 2023 dan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company. Penghargaan ini diberikan karena PTBA dinilai telah mengimplementasikan GCG dengan sangat baik.

Penghargaan diterima oleh VP Sistem Manajemen Perusahaan & GCG PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Tri Ubaya Sakti di Jakarta, Senin 18 September 2023.

Terkait penghargaan ini, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik di setiap lini Perusahaan.

BACA JUGA:Wajib Tau! Ini 5 Rekomendasi Wisata Pagaralam yang Wajib Dikunjungi

"Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk semakin memperkuat praktek GCG sebagai pondasi atas pengelolaan entitas usaha yang akuntabel," kata Arsal Ismail.

Arsal mengungkapkan bahwa penerapan prinsip GCG salah satunya melalui Whistleblowing System (WBS) atau mekanisme penyampaian penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) melalui berbagai media.

Sejak 2020 lalu, PTBA resmi menjadi perusahaan tambang pelat merah pertama yang memperoleh Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang diaudit oleh PT British Standards Institution Group Indonesia (BSI Group Indonesia).

Beberapa catatan positif pada proses audit sertifikasi ini menyebutkan, PTBA konsisten mengimplementasikan GCG lebih dari 10 tahun dan telah memiliki Enterprise Risk Management System dan Seluruh Unit Bisnis melakukan mitigasi peluang terjadinya Penyuapan atau Gratifikasi. 

BACA JUGA:Hadir di Thailand, Suzuki Vanvan 200 Tampilankan Gaya Retro Modern. Siap Menemani Perjalanan Anak Muda

"Melalui implementasi prinsip GCG secara konsisten dan menyeluruh, PTBA meyakini mampu meraih tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang, mencapai pertumbuhan dan imbal hasil yang maksimal, sehingga menciptakan bisnis yang bertumbuh dan berkembang," ujarnya.

Untuk memastikan efektivitas penerapan GCG di lingkungan Perusahaan, PTBA secara berkala melakukan penilaian implementasi GCG sebagai wujud mekanisme check & balance untuk mengetahui tingkat kecukupan penerapan GCG di Perusahaan. 

Penilaian yang dilakukan Perusahaan saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Menteri BUMN No. 16/S. MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: