MANTAP! Ops Zebra Musi 2023, Satlantas Polres OKU Timur Jaring Kendaraan Hasil Curian
Satlantas Polres OKU Jaring Kendaraan Hasil Curian.--
OKU TIMUR, SUMEKS.CO -- Saat Operasi (Ops) Zebra Musi 2023, Satlantas Polres OKU Timur jaring sepeda motor hasil curian.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Siska Arisandi SIK, didampingi KBO Lantas Ipda Yulius menjelaskan pada Rabu 6 September 2023, anggota sedang melakukan pengaturan lalu lintas di simpang tiga SPBU Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Lalu mendengar suara knalpot brong kemudian diberhentikan oleh anggota. Selanjutnya ditilang dan sepeda motor digelandang ke Mapolres OKU Timur.
"Saat melakukan pengaturan lalu lintas kita menemukan pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong dan tidak menggunakan kaca spion. Tentu pelanggar kita hentikan," kata Kasat Lantas, Rabu 13 September 2023.
BACA JUGA:Tekan Kemiskinan, Muba Koordinasi Program Pengentasan Kemiskinan ke PBS Pusat
Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat, pelanggar tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan TNKB.
"Tentu kendaraan itu kita bawa ke Polres OKU Timur," tambahnya.
Sehari setelah penilangan, pihaknya menerima telpon dari Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur, yang mengabarkan bahwa kendaraan yang ditilang tersebut merupakan barang hasil curian yang dibawa pelaku ke OKU Timur.
Kemudian setelah itu diketahui pengendara sepeda motor R15 yang terjaring razia itu telah ditangkap pihak Polres Way Jepara.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Efisiensi Mesin Hybrid atau Listrik? Temukan Jawabanya Disini
Lanjut Kasat, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait barang bukti kendaraan motor R15 warna merah yang telah berhasil diamankan Satlantas Polres OKU Timur.
"Setelah kordinasi barang bukti ini akan kita limpahkan dengan administrasi lengkap ke Polsek Way Jepara guna kepentingan penyelidikan," imbuhnya.
Sementara itu berdasarkan kabar dari Polsek Way Jepara, bahwa aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Toko Percetakan di wilayah hukum Polsek Way Jepara.
Pelakunya Irda Saputra (25), warga Kabupaten OKU Timur yang juga merupakan Residivis Curanmor di wilayah Kabupaten OKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: