Aktifkan Segera Akun Lazada, Dapatkan Bantuan Dana Pinjaman Tanpa PayLater Hingga Jutaan Rupiah
Untuk mendapatkan pinjaman online resmi dengan bunga rendah hanya dengan mengaktifkan lazada paylater.--
SUMEKS.CO - Apakah kamu pada awal bulan September 2023 ini butuh dana mendesak? Jika iya maka tidak ada salahnya untuk mengajukan bantuan pinjaman dana melalui aplikasi online sebagai solusi keuangan kamu saat ini.
Akhir-akhir ini memang banyak aplikasi pinjaman online (Pinjol), yang menawarkan berbagai keunggulan layanan serta pinjaman yang menggiurkan.
Apalagi, saat ini masyarakat cenderung memilih aplikasi Pinjol anti ribet dan tanpa fitur PayLater juga, dan langsung bisa dicairkan ke berbagai rekening bank.
Diantaranya yakni dengan Cana meminjam bantuan dana melalui aplikasi Lazada yang langsung cair hingga Rp2.000.000 tanpa ribet karena tanpa pakai metode pembayaran PayLater.
BACA JUGA:MANJAIN Akun SeaBank Anda! Cair Pinjaman Online Hingga Rp 20 Juta, Dijamin Tercepat dan Aman
Namun, sebelum mengetahui cara mencairkan bantuan dana pinjaman Ro2.000.000 tanpan PayLater.
Terlebih dahulu pastikan kamu memiliki aplikasi Lazada dan daftarkan terlebih dahulu akun Lazada kamu.
Adapun caranya bissa dilakukan yakni dengan mendownload dan menginstal aplikasi Lazada melalui Google Play Store khusus pengguna android.
Atau bisa melalui AppStore untuk kamu pengguna smartphone Apple iPhone.
BACA JUGA:DANA Premium, Permudah Akses Pinjaman Uang Hanya dengan Modal KTP, Simak Caranya Disini
Setelah aplikasi Lazada terinstal, kamu buka aplikasi Lazada lalu pilih daftar dengan memasukkan nomor ponsel.
Kemudian tunggu hingga proses verifikasi kode OTP dikirimkan melalui pesan singkat SMS atau bisnamelalui pesan di aplikasi WhatsApp yang kamu miliki.
Jika sudah, selanjutnya konfirmasi dan lanjutkan pendaftaran akun Lazada dengan membuat password seelrta isi data diri kamu dengan lengkap.
Ikuti setiap tahapan pendaftaran akun Lazada hingga akhirnya akun kamu bisa terdaftar dan bisa digunakan untuk berbelanja online hingga pinjaman tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: