UNIK, Baru Kali Ini Terjadi Kucing Jadi ‘Saksi Korban’ Sidang Dicekoki Miras, Saksi Gemoy Bikin Netizen Gemes!

UNIK, Baru Kali Ini Terjadi Kucing Jadi ‘Saksi Korban’ Sidang Dicekoki Miras, Saksi Gemoy Bikin Netizen Gemes!

Baru kali ini terjadi kucing jadi ‘saksi korban’ sidang dicekoki miras, saksi gemoy bikin netizen gemes. foto: @bapakkucing/sumeks.co. --

SUMEKS.CO - Baru kali ini terjadi di persidangan di tanah air. Seekor kucing dihadirkan sebagi ‘saksi korban’ dimuka sidang PN Kelas 1A Padang.

Perkaranya sempat viral belum lama ini, dimana seekor kucing dicekoki miras oleh sejumlah remaja. 

Diketahui, 3 wanita muda di Padang, provinsi Sumbar mencekoki miras kucing jenis soju itu.

Tiga sekawan itu akhirnya duduk di meja hijau pengadilan negeri (PN) Padang.

BACA JUGA:Awas Jangan Seperti Beli Kucing Dalam Karung, Ini 5 Tips Sebelum Membeli Motor Listrik

Nah, ada moment unik saat sidang kucing yang jadi korban dicekoki miras dihadirkan.

Kasus ini mencuat saat ketiga wanita tadi dipolisikan Indonesian Cat Association ke Polresta Padang.

Pelaku pun ditetapkan tersangka.

Sidangnya berlangsung secara cepat, sebab masuk tindak pidana ringan (tipiring).

BACA JUGA:Misteri Makam Kecil di Trotoar Jalan Sukoharjo, Pusara Nyai Tembong Kucing Kesayangan Raja Pakubuwono X?

Terdakwa Syinta Ade Putri (24), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22), semuanya dewasa secara hukum.

Ketiga wanita ini dijerat pasal 302 KUHPidana atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap hewan.

Kasus ini viral. Videonya tersebar luas di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: