Info Terkini! Sepasang Oknum Mahasiswa Bajak Shopee Gasak 28 Produk Apple Senilai Rp337 Juta

Info Terkini! Sepasang Oknum Mahasiswa Bajak Shopee Gasak 28 Produk Apple Senilai Rp337 Juta

Sepasang Oknum Mahasiswa menjadi tersangka pembajakan paket Shoppe diantaranya berisi 28 Produk Apple digasak oleh keduanya melalui Shopee Express.--

SUMEKS.CO - Aksi nekat dilakukan dua oknum mahasiswa di Kabupaten Serang yang membajak paket Shopee senilai Rp337 juta, baru-baru ini menghebohkan jagad media sosial.

Tak tanggung-tanggung, diketahui sepasang oknum mahasiswa berinisial RFP alias Anggi (20) dan RG (27) nekat membajak paket Shoppe diantaranya berisi 28 Produk Apple digasak oleh keduanya melalui Shopee Express.

Dari informasi yang dihimpun, modus kedua pelaku oknum mahasiswa tersebut tergolong cukup unik dan bisa dikatakan modus baru dalam dunia kriminal.

Pertemanan kedua pelaku, bermula saat RG menawarkan jasa rekening bersama di salah satu akun media jejaring media sosial Facebook pada tahun 2020 silam.

BACA JUGA:Besi Tangki Milik PDAM Sungsang Banyuasin Dicuri, Polisi Tangkap 6 Pelaku

Lalu, pertemanan keduanya pun terus berlanjut dan bersepakat untuk bekerja sama hingga akhirnya mengakibatkan kerugian pada salah satu jasa pengiriman barang Shopee Express

Keduanya pun saat ini telah diamankan dan ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Sepasang Oknum Mahasiswa menjadi tersangka pembajakan paket Shoppe diantaranya berisi 28 Produk Apple digasak oleh keduanya melalui Shopee Express.--

Dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Satri Simanjuntak, kedua oknum mahasiswa tersebut sepakat bersekongkol melakukan tindak pidana pencurian paket Shopee.

Diterangkan Ade Safri, modus yang pertama dilakukan yakni saat pelaku Anggi meminta bantuan RG untuk menyediakan rekening bank penampung.

BACA JUGA:Saat Hendak Menebus HP yang Digadai di Tangga Buntung, Pemuda Ini Malah Diserang Pakai Parang

Rekening bank penampung yang dibuat tersebut, kata Ade Safri untuk menampung uang hasil penjualan barang elektronik curian.

Lalu, lanjut Ade Safri pelaku Anggi pun bekerjasama dengan pelaku RG dengan berpura-pura menjadi karyawan dari PT Erajaya guna mengelabui operator Shopee Express.

"Dia (Anggi) meminta laporan resi pengiriman dengan dalih dirinya disuruh oleh pemilik paket kepada operator Shopee Express," ungkap Ade Safri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: