Bupati Heri Amalindo Pangkas Harga Beras di PALI, Begini Caranya

Bupati Heri Amalindo Pangkas Harga Beras di PALI, Begini Caranya

Pasar murah yang digelar Pemkab PALI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dibuka Bupati Heri Amalindo. Foto: Heru/sumeks.co--

PALI, SUMEKS.CO - Harga beras kualitas premium di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini sudah menyentuh angka Rp15.000 per kilogram.

Namun berkat Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM, beras kualitas baik itu dipangkas harganya menjadi Rp9.400 per kilogram. 

Hal itu diketahui saat Bupati Heri Amalindo membuka pasar murah yang digelar Pemkab PALI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Selasa 5 September 2023 di halaman Kantor Lurah Talang Ubi Selatan. 

Pada gelaran pasar murah yang dibuka Bupati Heri Amalindo, harga beras premium dengan berat 5 kilogram, masyarakat hanya mengeluarkan Rp47.000 yang artinya harga per kilogram hanya Rp9.400.

BACA JUGA:Memasuki Bulan September, Harga Beras di Palembang Melonjak Naik

Bukan hanya beras yang disiapkan Pemkab PALI, dalam menekan harga beras juga harga Sembako yang saat ini terus merangkak.

Namun ada juga jenis bahan pokok yang bisa ditebus masyarakat dengan harga murah karena telah disubsidi pemerintah. 

Jenis bahan pokok tersebut selain beras yakni minyak goreng seberat 2 kg, tepung terigu 1 kg, gula putih 1 kg dan mie instan 5 bungkus. 

Semua jenis bahan pokok berupa paket termasuk beras tersebut bisa dibawa pulang masyarakat hanya dengan Rp90.000 saat pasar murah digelar.

BACA JUGA:Harga Beras di Palembang Meroket, Naik Bertahap dan Terus Naik, Pedagang Bahkan Tak Tahu Alasannya Kenapa?

Tentu saja, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat pun antusias mendatangi lokasi digelarnya pasar murah. 

"Antisipasi laju inflasi, kita gelar pasar murah dalam membantu masyarakat di kecamatan Talang Ubi dalam menyediakan bahan pokok dan menstabilkan harga bahan pangan di kabupaten PALI," ungkap Bupati. 

Ditambahkan Bupati, bahwa dalam menjaga ketersediaan bahan pokok bukan pekerjaan mudah, untuk menjaga hal itu Pemkab melalui Disdagprin terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

"Menjaga keseimbangan antara barang dan kebutuhan bukan pekerjaan enteng, perlu adanya koordinasi yang terus dilakukan sehingga kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok tetap terpenuhi," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: