Batal Dihukum Seumur Hidup David Kadapi Bakal Bebas 2034, Tapi Semua Rungkad Istrinya pun Ikut Masuk Penjara
Batal dihukum seumur hidup, terpidana kasus narkoba David Kadapi rencananya bebas 2034, tapi semua rungkad istrinya Adelia Putri Salma ikut masuk penjara. foto: fb @david kadapi/sumeks.co. --
BACA JUGA:Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Karena Kasus Narkoba Miliki Bangunan Indomaret?
Dalam kasus ini, David tak sendiri, tapi bersama – sama dengan Berry Agrimen, Even, Adi Alfian dan Herry Purnama alias Abah (almarhum).
Penangkapan pada 26 April 2017 sekitar pukul 12.10 WIB di sebuah showroom di Jl Alamsyah Ratu Perwira, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, David divonis seumur hidup. David lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel.
Namun, majelis hakim PT Sumsel malah menjatuhkan vonis menguatkan putusan PN Sekayu Nomor : 539/Pid.Sus/ 2017/PN.Sky tanggal 1 November 2017.
Terkait penelusuran itu, Kombes Pol Erlin membenarkannya. “Suaminya (David suaminya Adelia) pemain lama, dan terus bermain. Sampai saat ini (meski dalam lapas). Benar, dia orang Tulung Selapan, OKI, ” bebernya.
Harta benda terpidana David diamankan polisi, apakah artinya akan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?
“Ya, begitulah kira-kira,” tukas Erlin, yang juga pernah menjabat Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dia membocorkan sedikit peran APS. Yakni diduga menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya.
“Dia mengakui beberapa kali diberikan uang tunai miliran rupiah, dan juga transferan,” jelasnya.
Bahkan Erlin menyebut, transferan dari suaminya itu terlihat dari buku tabungan milik Adelia.
“Bukti itu kami temukan saat lakukan penggeledahan di rumahnya, yang daerah kampus, Palembang,” pungkasnya.
Sebelumnya, APS ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung pada 26 Agustus lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: