Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Polsek Cengal bersama Tripika Kecamatan Datangi Rumah Warga
Personil Polsek Cengal bersama tripika sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal OKI. --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menjadi perhatian belakangan ini.
Karhutla adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak negatif yang luas, termasuk kerusakan lingkungan, degradasi lahan, kerugian bagi flora dan fauna, serta masalah kesehatan akibat kabut asap yang dihasilkan.
Musim kemarau sering meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di daerah-daerah yang memiliki lahan gambut yang rentan terbakar karena sudah kering.
Lahan gambut memiliki potensi yang lebih tinggi untuk terbakar karena tingginya kandungan bahan organik yang mudah terbakar dan kondisi yang rentan terhadap kekeringan.
BACA JUGA:Kabupaten OKI Paling Terdampak Karhutla di Sumsel dan Jadi Perhatian Utama
Selain itu, lahan tidur atau lahan kosong juga menjadi sumber potensial titik api jika tidak dikelola dengan baik.
Sosialisasi adalah langkah penting dalam mitigasi dan pencegahan Karhutla di wilayah-wilayah yang rentan atau sering terjadi kebakaran, termasuk di Kecamatan Cengal.
Melalui sosialisasi, informasi tentang bahaya Karhutla, langkah-langkah pencegahan, dan tindakan yang harus diambil dalam menghadapi situasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat secara efektif.
Kegiatan sosialisasi langsung oleh personil Polsek Cengal bersama dengan tripika Kecamatan Cengal, dengan mendatangi rumah-rumah warga di Desa, merupakan pendekatan yang sangat baik dalam upaya pencegahan Karhutla.
Langkah ini memungkinkan pesan dan informasi tentang bahaya Karhutla dan langkah-langkah pencegahan dapat disampaikan secara langsung dan personal kepada masyarakat.
Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana, sasaran sosialisasi pencegahan karhutla yaitu Desa Sungai Pasir, Dusun Rompok, Dusun Simpang Tiga dan Dusun Bagan Rami.
Adapun dipilihnya dusun dusun tersebut, Kapolsek menjelaskan, karena wilayah Desa Sungai Pasir, sebagian terdiri dari daratan, tanah rawa dan perairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: