Kemenkumham Sumsel Telaah Produk Hukum Daerah Tentang Pengadaan ASN
Kemenkumham Sumsel Telaah Produk Hukum Daerah Tentang Pengadaan ASN.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan rapat identifikasi telaah/rekomendasi produk hukum daerah dari Prespektif HAM.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang HAM, Karyadi di ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa 22 Agustus 2023.
Telaahan Produk Hukum ini membahas mengenai Pengadaan ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam Prespektif HAM.
Rapat ini diikuti oleh akademisi Universitas, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Sosial Sumsel, Biro Hukum Setda Provinsi dan Badan Kepegawaian Daerah Sumsel.
BACA JUGA:Syukuran HDKD ke-78, Kemenkumham Sumsel Beri Penghargaan kepada Pegawai
Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumsel menyampaikan beberapa hal, salah satu fokusnya mengenai sarana dan prasarana pengadaan ASN bagi penyandang disabilitas.
Karyadi mengatakan bahwa dalam Rapergub perlu adanya tambahan materi muatan pasal berisi jabatan apa saja yang dapat diisi dan tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas.
“misalnya di lingkungan tes diperlukan adanya jalur khusus penyandang disabilitas, dengan menyiapkan kursi roda dan alat bantu jalan dan tongkat, adanya antrian dan parkir khusus, sruang tunggu dan toilet khusus”, ujarnya.
Isu aktual lainnya yang dibahas oleh peserta yakni mengenai formasi khusus Pasal 7 Butir 4 tentang formasi lulusan terbaik, Pasal 9 butir 1 tentang kesetaraan pelamar lulusan S-1 dan D-IV sebagaimana dituangkan pada Pasal 9 butir 17.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kemenkumham ke-78 di Lapas Merah Mata
Juga pengangkatan Honorer Pemda, serta ketentuan bagi pendaftar ASN yang terlibat politik praktis sebagai pengurus parpol.
Terpisah, Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Idris, mengapresiasi para pihak yang berpartisipasi pada rapat ini.
“Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Melalui rapat ini diharapkan terciptanya produk hukum daerah Sumsel mengenai kebijakan pengadaan ASN yang representatif dan mendukung sistem pemerintahan”, ujar Idris yang juga sebagai Kadiv Administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: