Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, 40 Peserta Ikut Kompetensi Asisten Apoteker dan Pranata Laboratorium
DIKLAT : Sebanyak 40 orang asisten apoteker dan pranata laboratorium kesehatan lingkup Kabupaten Muara Enim mengikuti diklat.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebanyak 40 orang asisten apoteker dan pranata laboratorium kesehatan lingkup Kabupaten Muara Enim mengikuti diklat.
Kegiatan yang di inisiasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim ini, dibuka langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum H Rinaldo di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Senin 21 Agustus 2023.
Turut hadir dalam pembukaan diklat tersebut, Kepala BKPSDM, Dinkes, perwakilan puskesmas serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahanya Asisten III H Rinaldo, mengatakan kepada seluruh peserta bahwa tenaga kesehatan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, utamanya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam memberikan diagnosa lab serta racikan obat yang sesuai dengan racikan dokter.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Kembali Lakukan Mutasi Jabatan 3 Perwira
Untuk itu, Asisten III berpesan kepada para peserta untuk mengikuti rangkaian diklat hingga akhir dengan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya oleh para narasumber untuk kemudian diimplementasikan saat kembali bekerja guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim.
"Berikan pelayanan yang profesional serta layani dengan senyuman, dengan pelayanan kita yang baik niscaya akan memberikan energi positif kepada pasien yang tadinya sakit beransur-angsur sembuh,"imbuhnya.
Tak lupa, Asisten III memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim yang telah menginisiasi kegiatan Diklat tersebut, dengan tujuan utama yakni mewujudkan Tenaga Asisten Apoteker dan Pranata Laboratorium Kesehatan yang memiliki pengatahuan dan keahlian dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyatakat.
Diklat ini akan dilaksanakan selama 6 hari terhitung dari tanggal 21 sampai dengan 26 Agustus Tahun 2023 bertempat di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: