Pecahkan Rekor Dunia, Bawaslu Lantik 1912 Pejabat Gunakan Busana Adat

Pecahkan Rekor Dunia, Bawaslu Lantik 1912 Pejabat Gunakan Busana Adat

Pendiri MURI Jaya Suprana memberikan memberikan piagam penghargaan kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi Direktur Utama MURI Aylawati Sarwono (kiri) di sela acara pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kita seluruh Indonesia secara serentak --

JAKARTA, SUMEKS.CO - Bawaslu meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak Mengenakan Busana Adat. 

Pendiri MURI Jaya Suprana menyatakan pihaknya tidak menerima pelantikan tersebut sebagai rekor Indonesia, selayaknya mendapatkan rekor dunia.

Alasannya, kata dia, belum pernah menyaksikan lebih dari 1900 pelantikan pejabat publik dari 38 provinsi menggunakan pakaian adat masing-masing.

"Belum pernah (melihat sebelumnya), maka dengan bangga dan terharu, saya maklumatkan rekor hari ini adalah rekor dunia," katanya seusai Pelantikan Anggota Bawaslu 514 Kabupaten/ Kota di Jakarta, Sabtu 19 Agustus 2023.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Telah Harmonisasikan 32 Ranperda

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan pelantikan terhadap pejabat anggota Bawaslu kabupaten/kota dengan menggunakan pakaian adat karena masih dalam rangka hari kemerdekaan, 17 Agustus 2023.

"Di mana bangsa ini, yang di proklamirkan pada 17 Agustus pada saat itu (1945), bangsa yang baru selesai mengalami penjajahan dan memberanikan diri memproklamirkan kemerdekaan dengan berbagai suku, agama, dan ras yang ada di republik ini," katanya.

Meski menggunakan pakaian yang berbeda, kata Bagja, para terlantik nemiliki sumpah dan janji yang sama.

"Itulah yang akan menjadi dasar, penyelenggaraan pemilu ke depan. Keragaman saling toleransi di antara kita," tuturnya.

Penghargaan MURI tersebut turut disaksikan seluruh Anggota Bawaslu RI, perwakilan lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan DKPP.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: