Aktivis Pergerakan Sumsel Ini Berharap Kota Prabumulih Dipimpin Penjabat Wako Independen

Aktivis Pergerakan Sumsel Ini Berharap Kota Prabumulih Dipimpin Penjabat Wako Independen

Aktivis pergerakan di Sumsel, Arifin Kalender. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usulan sejumlah nama yang bakal menduduki posis sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota/Bupati di tujuh kabupaten/kota di Sumsel terus menuai komentar. 

Tak terkecuali dengan tiga nama yang diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota (Wako) Prabumulih. 

Tiga nama yang beredar dan diusulkan untuk menjadi Pj Wako Prabumulih yakni Elman STb, Sekda Kota Prabumulih, Ir H Amiruddin MSi yang menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UKM Sumsel dan H Indra Bangsawan SH MH (Kepala Inspektorat Kota Prabumulih yang juga berlatar belakang sebagai jaksa karir di Kejati Sumsel).

Salah seorang aktivis pergerakan di Sumsel, Arifin Kalender yang memberikan komentar, menyebutkan dari ketiga calon Pj Wako Prabumulih yang diusulkan semuanya baik dan mempunyai kapabilitas untuk memimpin Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Inilah 3 Nama PJ Wali Kota Prabumulih yang Diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri

"Ketiganya cukup baik dan memenuhi syarat, tapi kami berharap agar Mendagri yang punya wewenang untuk memilih Penjabat Wali Kota yang independen. Tidak memihak atau terafilisiasi dengan kepentingan politik apapun," kata Arifin, Senin 14 Agustus 2023. 

Harapannya dengan dipimpin Pj Wako yang independen dan terbebas dari kepentingan politis APBD selama lebih kurang satu tahun dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga Prabumulih. 

Alasan lain, karena tugas seorang Pj Wako ke depan tidaklah ringan. Termasuk harus mempersiapkan tahapan Pemilu 2024 yang sudah di depan mata. 

"Kerja Penjabat Wali Kota Prabumulih ke depan tidaklah ringan, selain harus menjaga situasi yang kondusif di internal. Secara eksternal juga harus bisa mengakomodir seluruh kepentingan. Dibutuhkan sosok yang betul-betul independen yang bisa menjaga ritme kerja selama pelaksanaan pesta demokrasi nantinya," tutupnya.(*)

BACA JUGA:DPRD Di-deadline hingga 9 Agustus 2023 ‘Wajib’ Serahkan 3 Nama PJ Wali Kota Prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: