Polres MLM Gelar KRYD Serentak di Perbatasan Wilayah, Kepung Aksi Kriminalitas
Tiga Polres melakukan razia KRYD hingga Minggu dini hari tadi. Foto: zul/sumeks.co--
SUMSEL, SUMEKS.CO - Tiga Polres yakni Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara (MLM) menggelar razia untuk mengepung kriminalitas di wilayah hukum yang saling berbatasan.
Kegiatan itu untuk mempersempit rung tindak kriminalitas 3C, dan cipta kondisi di tengah masyarakat.
Razia serentak atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjadi trend yang saat ini tengah digalakan pihak kepolisian yang digelar Minggu 13 Agustus 2023 dini hari hingga selesai.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Muratara serta kenyamanan bagi pengguna jalan di Jalinsum," katanya, Minggu.
BACA JUGA:Bawa Sajam untuk Berjaga-jaga, Warga Mariana Terjaring KRYD Polsek Plaju
Salah satu aspek penting dari KRYD ini untuk pencegahan tindak kejahatan dan penegakan hukum, peredaran Narkoba, hingga antisipasi aksi kriminalitas seperti begal, curas dan curat.
"Kami terus melakukan pengecekan dan patroli agar dapat mencegah segala bentuk tindak kejahatan. Pencegahan adalah kunci dalam menjaga keamanan masyarakat," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yhuda, untuk menciptakan kondusifitas di wilkum lubuk linggau, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara melaksanakan giat patroli pada tempat keramaian.
"Dimana dalam teknis pelaksanaannya selain dilakukan dengan cara mobile untuk menyambangi daerah-daerah rawan atau tempat-tempat yang memiliki potensi gangguan kamtibmas, juga dengan cara patroli dialogis dengan turun langsung berkomunikasi dgn warga masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:Kurir Pil Ineks di Ogan Ilir Ditangkap, Terjaring KRYD Polsek Tanjung Raja
Pihaknya menegaskan, dalam Mengantisipasi kenaikan Kasus 3C, maka pihak kepolisian mengedepankan fungsi preemtif dan preventif menempatkan anggota-anggota di tempat rawan, mapping, di datakan, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak pidana kejahatan.
"Cara ini menjadi salah satu upaya atau ikhtiar pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kriminalitas, saat berdialog dengan warga masyarakat, petugas patroli dapat menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas termasuk juga dapat dilakukan oleh para personel Bhabinkamtibmas," timpalnya.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya untuk menekan terjadinya kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) dan kriminal lainnya, serta untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: