Urus Paspor Tidak Harus Ke Palembang, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Empat Unit Kerja Keimigrasian di Sumsel

Urus Paspor Tidak Harus Ke Palembang, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Empat Unit Kerja Keimigrasian di Sumsel

Kemenkumham Sumsel Hadirkan Empat Unit Kerja Keimigrasian di Sumsel.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam rangka peningkatan kecepatan dan kualitas layanan publik terkait Paspor, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, mengungkapkan bahwa Divisi Keimigrasian & UPT Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan beberapa strategi.

Diantaranya kata Ilham dengan membangun Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) & penyediaan layananan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.

“Secara geografis Provinsi Sumatera Selatan sangat luas, sementara saat ini hanya ada 2 Kantor Imigrasi yakni di Palembang dan Muara Enim, sehingga perlu dibentuk Uni Kerja Keimigrasian untuk mendekatkan layanan kepada Masyarakat,” kata Ilham, Minggu 13 Agustus 2023.

Dikatakan Ilham saat ini untuk memberikan kemudahan Masyarakat mengurus Keimigrasian, pihaknya telah mendirikan 4 UKK yakni UKK Musi Rawas, UKK Ogan Komering Ulu, UKK Musi Banyuasin, UKK Lubuklinggau, selain juga dibuka layanan di MPP Kota Palembang.

BACA JUGA:Rencana Akuisisi Survei Seismik 3D, Plt Bupati Muara Enim Terima Kunjungan SKK Migas dan PT Sele Raya Belida

Dia menjelaskan, selama ini masyarakat yang berada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, dan OKU harus ke Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim untuk membuat paspor.

Sedangkan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya harus ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk membuat paspor baru atau penggantian buku (perpanjangan masa berlaku paspor). 

Dengan adanya UKK di kota dan kabupaten tersebut, masyarakat setempat dan daerah sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor, cukup datang ke UKK terdekat.

UKK merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai unit pelaksana teknis induk, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel, ujar Ilham Djaya.

BACA JUGA:Prestasi Gemilang, 3 Siswa MAN 1 Muara Enim Terpilih sebagai Peserta Raimuna 2023 di Cibubur

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus menambahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain membuka UKK, pihaknya juga menawarkan pelayanan 'eazy passport' atau pembuatan paspor sistem jemput bola kepada masyarakat serta mengembangkan beberapa inovasi pelayanan lainnya.

Kemudian sejumlah terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan juga diciptakan seperti di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang ada Inovasi layanan Laksan, Belida, Sigep, Garsun, Paspor Masuk Kampus, Celimpungan dan Si Bangkit.

Sementara di Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim terdapat Inovasi layanan Lapor Rakit,  Lapor Tunggu, Lentera, Paling Jempol, dan Immigration Ranger, kata Herdaus.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: