Pemeran Pria Video Syur Hello Kitty di Prabumulih Tertangkap Usai Pulang ke Rumah, Merasa Kasus Sudah ‘Dingin’

Pemeran Pria Video Syur Hello Kitty di Prabumulih Tertangkap Usai Pulang ke Rumah, Merasa Kasus Sudah ‘Dingin’

Pemeran pria video syur hello kitty di prabumulih tertangkap usai pulang ke rumah, merasa kasus sudah ‘dingin’. foto: dok/sumeks.co.--

BACA JUGA:Polres Prabumulih Buru Penyebar Video Syur Berlatar Hello Kitty, Pemeran Pria Sudah Diketahui, Inisialnya A

Sementara atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya.

Sekedar mengingatkan, video syur Akbar dan SU beredar di media sosial pertengahan Maret 2023 lalu. 

BACA JUGA:Pemeran Video Syur Background Hello Kitty di Prabumulih Terungkap, Rumahnya Digeruduk Emak-emak

Baik melalui TikTok, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.

Warga sekitar terutama emak-emak, resah dan menyambangi kediaman SU.

Namun tidak bertemu dengan SU yang merupakan janda bekerja sebagai LC tempat karaoke. 

Dinding rumahnya jadi sasaran, dicoret-coret.

BACA JUGA:Pemeran Video Syur di Prabumulih Sering Resahkan Warga, Kerap Gonta-ganti Bawa Laki-laki Pulang ke Rumahnya

“Pelakor tetap pelakor, mau mati kamu,” tulisan di salah satu sisi dinding rumah.

Warga setempat merasa risih dan resah, sering melihat SU gonta-ganti bawa laki-laki ke rumahnya. 

Bahkan, warga sudah 3 kali menggerebeknya.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Buru Penyebar Video Syur Berlatar Hello Kitty, Pemeran Pria Sudah Diketahui, Inisialnya A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co