Geledah Kantor Dinsos di Gedung Wali Kota Prabumulih, Kejari Usut Kasus e-Warung Gotong Royong KPM 2020/2022
Geledah kantor dinsos di gedung wali kota prabumulih, kejari usut kasus e-warung gotong royong kpm 2020/2022 di dinsos prabumulih. foto: hanya ilustrasi/sumeks.co. --
"Ada dua tim, saya yang memimpin penggeledahan di Kantor Dinsos dan Kasi Intel memimpin penggeledahan di rumahnya," sebut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Prabumulih, Rudi Firmansyah di sela kegiatan penggeledahan.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan.
Yaitu pada saat kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
"Untuk kerugian yang ditimbulkan belum masih dihitung," tukasnya. (chy)
BACA JUGA:Getol Usut Korupsi, Kejari Prabumulih Terbaik se-Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: