Cemburu, Warga Terusan Menang SP Padang OKI Aniaya Mantan Istri dan Pacarnya

Cemburu, Warga Terusan Menang SP Padang OKI Aniaya Mantan Istri dan Pacarnya

Kapolsek SP Padang didampingi Kanit Reskrim membeberkan aksi penganiayan tersangka Hengki, di Mapolsek SP Padang, Senin 7 Agustus 2023.-Niskiah/Sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Diduga cemburu membuat Hengki Pernando (30) Warga Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menganiaya mantan istri bersama pacarnya. 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu 6 Agustus 2023, sekira pukul 17.00 WIB di Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang.

Akibat peristiwa itu korban Windi (30) mantan istri tersangka dan Pegi (30) pacar mantan istrinya mengalami luka serius dan harus dilakukan perawatan intensif di RSUD Kayuagung

"Tersangka ini menganiaya mantan istrinya dengan pacarnya Minggu sore kemarin dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Kini korban masih dirawat RSUD Kayuagung," terang Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek SP Padang, AKP Sadikin SH. 

BACA JUGA:7 Pemalak Supir Truk Divonis Hakim PN Muara Enim 1 Bulan Penjara

Dia menjelaskan, usai kejadian itu karena kedua korban mengalami luka yang serius dan banyak mengeluarkan darah, maka oleh keluarga korban langsung dilarikan ke RSUD Kayuagung. 

"Setelah kejadian berselang 30 menit, atas perbuatan tersangka, anggota Polsek kita langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolsek, Senin 7 Agustus 2023.

Adapun kronologi kejadian tersebut, bermula dari saat korban Windi bersama pacarnya Pegi sedang duduk berada di atas motor yang mana tidak jauh dari rumah tersangka.

Rupanya, tersangka melihat keduanya dan membuat tersangka menuju kedua korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang dan langsung mendekati kedua korban dan menganiaya kedua korban. 

BACA JUGA: Wajib Dicoba! Resep Simple Bakwan Kriuk Ala Selebgram Palembang Icha Atazen

"Penganiayaan tersangka membuat kedua korban terluka pada bagian lengannya dan harus dilakukan operasi," kata Kapolsek. 

Usai kejadian itu, tersangka langsung melarikan diri sambil membawa parang yang digunakan menganiaya kedua korban. 

Ditegaskan Kapolsek, mendapat laporan tentang terjadinya penganiayaan, kemudian anggota SPK bersama piket unit reskrim langsung mendatangi pelaku yang masih bersembunyi dirumahnya yang tidak jauh dari TKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: