Pengadilan Negeri Prabumulih Mulai Terapkan Sidang Offline

Pengadilan Negeri Prabumulih Mulai Terapkan Sidang Offline

Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Arlen Veronica SH MH. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pasca pencabutan status pandemi Covid 19 secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Pengadilan Negeri (PN) Kota PRABUMULIH mulai menerapkan sidang offline pada awal Agustus 2023. 

"Selama Covid kita terapkan sidang daring, tapi mulai Agustus kita kembali berlakukan sidang offline," ujar Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Arlen Veronica SH MH, belum lama ini.

Terkait hal itu, sambung Arlen. Pihaknya sudah bersurat kepada pihak-pihak terkait dari APH (aparat penegak hukum) seperti kejaksaan, rutan dan juga kepolisian terkait pelaksanaan sidang offline.

Arlen Veronica berharap, sidang offline tersebut sudah dapat dilaksanakan awal Agustus ini. 

BACA JUGA:PN Palembang Gelar Sidang Offline, Keluarga Terdakwa Sambut Antusias

"Mudah-mudahan sudah bisa dilaksanakan sidang offline-nya," harapnya.

Lebih lanjut dikatakan Arlen, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya terkait sidang offline tersebut.

Sebab kata perempuan berparas cantik ini, dari dulu sebelum terjadi pandemi Covid 19 persidangan memang berjalan offline. 

"Tidak ada persiapan khusus, cuma koordinasi saja diberitahukan kepada pihak-pihak terkait segera dilaksanakan sidang offline," imbuhnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Suhandy, Minta Sidang Offline

Ketika ditanya apakah nantinya pihak pengadilan masih akan menerapkan protap prokes Covide 19 seperti memakai masker dan lainnya, Arlen Veronica menjelaskan untuk tahap awal pihaknya masih akan menerapkan pemakaian masker. 

"Imbauan presiden sendirikan sudah menyatakan endemi sudah berakhir babaknya (pandemi) maka awal-awal kita terapkan dulu tapi memang akhirnya sudah tidak perlu pakai masker lagi," tuturnya.

Sementara, ketika ditanya mana lebih efektif penerapan sidang online atau offline, perempuan kelahiran 44 tahun silam ini mengaku lebih enak persidangan offline.

"Sebenarnya ada plus minusnya tapi lebih efektif sidang offline, jadi bisa langsung bertatap muka itu lebih enak. Kadang (sistem online) gangguan sinyal itu sangat menggangu koneksi jaringan, karena tidak semua tempat sinyalnya bagus," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: