Kecelakaan Tunggal, 2 Remaja Pengendara CBR Meninggal Dunia di Depan Lapangan Golf PALI

Kecelakaan Tunggal, 2 Remaja Pengendara CBR Meninggal Dunia di Depan Lapangan Golf PALI

Lokasi kejadian dua remaja pengendara Honda CBR yang meninggal dunia. Foto: Heru/sumeks.co --

PALI, SUMEKS.CO - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Bumi Serepat Serasan. 

Akibat tidak menggunakan helm membuat dua remaja pengendara sepeda motor DF (13) dan AS (13) meninggal dunia usa kecelakaan tunggal itu.

Kejadian tersebut berlangsung di depan lapangan golf, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB lalu, saat sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi BG 6987 PAA terjatuh.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Feriyanto membenarkan, adanya kejadian lakalantas yang mengakibatkan dua orang anak bawah umur meninggal dunia. 

BACA JUGA:Sepeda Motor Honda Vario Vs Honda CBR, 2 Pengendara Terluka

Kedua korban berboncengan tidak menggunakan helm dan mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dari arah Handayani Mulya menuju Simpang Lima.

"Terkait kecelakaan lalu lintas tunggal, setelah kami lakukan olah TKP, dan kita juga sudah periksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian perkara," ujarnya 

"Banyak saksi yang mengatakan kedua anak tersebut dengan menggunakan R2 CBR 150, dengan kecepatan tinggi yang kemungkinan tidak dapat kendalikan kendaraan tersebut dan akhirnya hilang kendali. dan keduanya tidak menggunakan helm atau alat keselamatan lalu lintas,” jelasnya.

Akibat kecelakaan itu, DF pengemudi sepeda motor yang diketahui warga Airport, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, meninggal dunia di TKP. 

BACA JUGA:CBR Tabrak Pesepeda, Dua Korban Tewas

Sementara AS yang dibonceng mengalami luka berat pada bagian kepala, dan sempat mendapatkan perawatan intensif namun AS meninggal dunia di RSUD Sekayu.

"Kedua almarhum merupakan anak di bawah umur, sama-sama 13 tahun. Yang pertama DF meninggal di TKP, dan yang kedua AS meninggal di rumah sakit umum daerah Sekayu," terangnya. 

Atas kejadian ini, ke depan pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan ditilang untuk pengendara kendaraan yang tidak menggunakan helm khususnya pengendara 12 prioritas pelanggaran yang akan ditindak. 

"Karena menurut kami jika imbauan-imbauan saja sudah sering kami lakukan, tetapi sepertinya tidak diindahkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: