HUT RI ke-78, Sebanyak 355 Warga Binaan Rutan Prabumulih Diusulkan Terima Remisi

HUT RI ke-78, Sebanyak 355 Warga Binaan Rutan Prabumulih Diusulkan Terima Remisi

Kegiatan warga binaan Rutan Prabumulih. Foto: dokumen/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Dalam rangka peringatan HUT RI ke-78 tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih mengusulkan sebanyak 355 warga binaan untuk menerima remisi

Hal itu diungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Iin Valentino, Rabu (2/8).

"Ada 355 warga binaan yang kita usulkan remisi," sebutnya mengaku angka tersebut masing-masing 343 warga binaan diusulkan RU 1 dan sebanyak 12 orang diusulkan RU 2 atau langsung bebas. 

"Ini baru kita usulkan, biasanya hasil keputusan akan dikirim ke kita H-1 perayaan HUT RI," jelasnya.

BACA JUGA:Hari Anak Nasional, Napi Anak dapat Remisi Satu Bulan

Dikatakan Iin, remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana yang terdapat dalam aturan Perundang-undangan yang ada.

"Jadi sudah menjadi hak warga binaan untuk mendapat remisi namun harus memenuhi syarat sesuai aturan, ada dua remisi yakni HUT RI dan hari besar keagamaan," katanya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi antara lain, menjalani hukuman minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran. 

"Jadi yang paling utama itu yakni harus berkelakuan baik dan telah menjalani minimal 6 bulan hukuman. Disamping itu juga aktif mengikuti program pembinaan di dalam Rutan," katanya.

BACA JUGA:38 Narapidana di Lapas dan Rutan Babel Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023

Dalam kesempatan itu pula, pria kembar itu mengatakan pihaknya terus mengimbau dan meminta seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada di rutan serta taat pada aturan. 

"Pembinaan itu akan menjadi bekal positif saat warga binaan bebas dan kembali ke masyarakat, kita berharap juga keluarga yang membesuk agar memberikan masukan positif kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman sehingga setelah bebas tak akan mengulangi lagi," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: