Satlantas Polrestabes Palembang Tilang 76 Pelanggar, Knalpot Brong Mendominasi

Satlantas Polrestabes Palembang Tilang 76 Pelanggar, Knalpot Brong Mendominasi

Sebanyak 76 pelanggar yang didominasi knalpot brong dibilang. Foto: Deny/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satlantas Polrestabes Palembang melakukan penegakkan hukum lalu lintas dengan memberikan surat tilang kepada 76 pelanggar.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra didampingi Kapolsek SU I Kompol Tatang Yulianto mengatakan, dari 76 pelanggaran didominasi menggunakan knalpot brong baik kendaraan roda empat dan dua.

"Tindakan yang kami telah lakukan dengan penilangan dengan jangka waktu sidang selama satu bulan dan denda maksimal," kata Emil Eka Putra di Polsek SU I Palembang, Rabu 2 Agustus 2023. 

Kompol Emil mengatakan, tindakan terhadap pelanggaran ini sesuai dengan kebijakan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Musnahkan 103 Knalpot Brong

Bahwa apabila masyarakat yang sudah terjaring menggunakan knalpot brong nanti akan dipanggil.

"Akan disampaikan kepada yang bersangkutan untuk segera mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar, lalu knalpot tersebut akan kami arahkan pemiliknya memotong sendiri knalpot tersebut untuk menimbulkan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas tersebut," ujar Emil. 

Emil mengharapkan, dengan adanya kegiatan penegakkan hukum dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lain.

"Kita imbau kepada seluruh masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar karena pengganggu pengguna jalan lain atau masyarakat pada umumnya," ungkap Emil. 

BACA JUGA:Tim Hunting Knalpot Brong Amankan 11 Kendaraan, Dikandangkan Selama 3 Bulan hingga Disidangkan

Lanjut Emil, untuk pengendara yang diamankan, setelah didata tidak ada yang kedapatan untuk kedua kalinya, namun mereka baru satu kali ini diamankan. 

"Rata-rata pengendara ini berusia diantara 16 tahun-30 tahun," jelas Emil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: