Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka, Apakah Pimpinan Ponpes Kerap Gemakan Shalom Aleichem Itu Ditahan?

Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka, Apakah Pimpinan Ponpes Kerap Gemakan Shalom Aleichem Itu Ditahan?

Panji Gumilang resmi ditetapkan tersangka, apakah pimpinan ponpes kerap gemakan shalom aleichem itu ditahan? foto: dok/sumeks.co. --

SUMEKS.CO - Panji Gumilang resmi ditetapkan tersangka, apakah pimpinan ponpes kerap gemakan shalom aleichem itu ditahan?   

 

Diketahui penyidik Bareskrim Polri malam ini, Selasa, 1 Agustus 2023 menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.

 

Kasusnya masih soal dugaan penistaan agama.

 

Penetapan itu dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka, Apakah Pimpinan Ponpes Kerap Gemakan Shalom Aleichem Itu Ditahan?

Usai melakukan gelar perkara usai pemeriksaan pimpinan Al Zaytun itu selama kurang lebih 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.

 

"Hasil gelar perkara semua sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam.

 

Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik Bareskrim juga langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: