Kawasan Tertib Lalulintas di OKI Jadi Objek Penilaian dan Monev Korlantas Polri

Kawasan Tertib Lalulintas di OKI Jadi Objek Penilaian dan Monev Korlantas Polri

KTL di OKI menjadi satu Kabupaten di Sumsel yang menjadi objek penilaian dan monev Korlantas Polri. Foto: Niskiah/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Korlantas Polri melakukan penilaian dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 1 Agustus 2023 sore. 

Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Jafar, untuk KTL idealnya kawasan yang memang berkeselamatan yang ada Road Safety di sana.

"Jadi tujuan adanya KTL untuk keselamatan. Maka, kami dari Korlantas beserta Kementrian Perhubungan maupun Kementrian PUPR melakukan penilaian dan Monev pada hari ini di OKI," ujarnya. 

Dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sudah menunjuk beberapa lokasi yang kiranya layak untuk mereka lakukan penilaian, salah satunya di Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Direktur Kamsel Korlantas Polri Resmikan Kampung Tertib Lalu Lintas Ogan Ilir

"Monev dilakukan terhadap infrastruktur dan penegakkan hukum juga," ucapnya. 

Di Kabupaten OKI ini, lanjutnya, dapat diketahui apakah masyarakat yang menggunakan jalan ini sudah tertib atau disiplin. Makanya mereka juga membawa pakar diantaranya untuk melakukan penilaian.


Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Jafar. Foto: Niskiah/sumeks.co--

"Nanti, apabila ada temuan-temuan di situ, tentunya ini menjadi masukan, bagi pemerintah daerah. Di sini ada Forkopimda hadir, ada Kadishub, Kadis PUPR, Kejaksaan, Pengadilan, dan unsur terkait," jelasnya. 

Masih kata dia, semua unsur harus saling mendukung sehingga KTL ini bisa terwujud Kamseltibcar Lantas di Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Usai Olah TKP, Korlantas Polri Larang Operasi Semua Odong-odong

"Tujuannya atau gol akhir yakni kita bisa menekan angka kecelakaan dan menekan angka pelanggaran. Dari hasil evaluasi, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas paling tinggi di usia produktif. Antara 15 tahun sampai dengan 45 tahun," bebernya. 

Kombes Pol Indra Jafar menjelaskan, betapa ruginya negara terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengalami kematian sia-sia di jalan, sehingga harus mereka selamatkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKI, Alexander Bustomi mengatakan, media bisa membantu menyebarluaskan informasi terkait dengan bagaimana masyarakat dalam beraktivitas harus komitmen, patuh terhadap peraturan dan ketentuan rambu-rambu yang dibuat oleh pemerintah maupun oleh kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: