Polda Sumsel Amankan 3 Kilogram Sabu, Dibawa Speedboat Tujuan Bangka Belitung

Polda Sumsel Amankan 3 Kilogram Sabu, Dibawa Speedboat Tujuan Bangka Belitung

Panit Ipda Hergon menunjukkan barang bukti speedboat yang diamankan. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram.

Sabu-sabu tersebut akan dibawa menggunakan speedboat dengan tujuan perairan Sungai Musi ke Bangka Belitung.

Barang bukti tersebut dibawa oleh tiga orang pelaku saat bersandar di demarga Stasiun Kertapati Palembang, Rabu 26 Juli 2023 siang. 

Disimpan di dalam tas yang berisikan pakaian yang diletakkan di tempat duduk penumpang speedboat.

BACA JUGA:2 Koper Sabu Masuk Hotel di Palembang, 2 Pelaku Ternyata Pelarian Operasi Penangkapan di Stasiun Kereta Malang

BACA JUGA:Keburu Ketangkap Polisi, Dua Wanita Ini Gagal Antarkan Sabu Asal Jambi di PALI

Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Tri Aprianto SH MH bersama Panit 1 Unit 3 Ipda Heri Gondrong (Hergon) memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut.

"Dua orang pelaku diamankan bersama barang bukti 3 kilogram sabu," ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, Selasa 1 Agustus 2023.

Sabu senilai hampir Rp2 miliar itu saat ini diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: