Dinsos Palembang Amankan ODGJ, Diberi Pengobatan Selama Tiga Minggu

Dinsos Palembang Amankan ODGJ, Diberi Pengobatan Selama Tiga Minggu

Hendri Sudarjat, diamankan petugas dari Dinas Sosial Palembang untuk diberi pengobatan.-Naba -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pada Senin, 31 Juli 2023.

Staf Bidang Rehabilitasi Sosial, Kusnadi mengatakan ODGJ yang diamankan Hendri Sudarjat. 

"Kami mendapat laporan dari Kelurahan 13 Ulu, bahwa disini terdapat ODGJ yang meresahkan warga,” katanya. 

Hendri Sudarjat sering meresahkan warga sekitar. Terkadang melempar batu, mengganggu warga yang lewat, dan sebagainya. 

BACA JUGA:ODGJ Warga Papua Ini Pandai Ceramah, Kitab Suci Al Quran adalah Obat dari Segalanya Pedoman Hidup Manusia

Kusnadi menuturkan, ODGJ tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar untuk diobati selama 2 sampai 3 minggu. 

"Kalau dia sehat dipulangkan. Kalau sampai tiga minggu belum sehat maka akan diberi pengobatan lebih lanjut," tuturnya. 

Kusnadi mengungkapkan, Hendri telah memiliki surat menyurat seperti KTP, KK, dan KIS yang telah diurus orang tuanya. 

"Oleh karena itu kami mudah mengobatinya dan memberinya fasilitas. Dia selama ini diurus dengan orang tuanya, kadang juga ngamuk ke bapaknya menurut warga setempat," ungkapnya. 

BACA JUGA:Waduh! Imam Masjid Diserang Makmum, Netizen Sebut Mungkin Orang Dalam Gangguan Iman, Maksudnya ODGJ Kale?

Menurut laporan keluarganya, Kusnadi menambahkan bahwa Hendri mengalami depresi berat. 

"Namun ia bisa tenang kalau sedang merokok," tambahnya. 

Kendati demikian Kusnadi menyebutkan, Dinsos Palembang melakukan patroli rutin pada setiap hari, termasuk hari libur. 

"Dari Januari ke akhir Juli ini kita telah menerima laporan sekitar 60 ODGJ di Palembang, dan telah berhasil kita bawa lebih dari jumlah 60 tersebut, karena ada yang kita temukan sendiri,” kata Kusnadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: