Apakah Diperbolehkan Bersalaman Setelah Salat? Ustad Adi Hidayat: Lihat Dulu Kaidahnya

Apakah Diperbolehkan Bersalaman Setelah Salat? Ustad Adi Hidayat: Lihat Dulu Kaidahnya

Ustad Adi Hidayat menjelaskan dalil bersalaman setelah salat.--

Apakah Diperbolehkan Bersalaman Setelah Salat? Ustad Adi Hidayat: Lihat Dulu Kaidahnya

SUMEKS.CO - Umat muslim setelah usai mengerjakan shalat, baik itu salat wajib berjamaah ataupun mengerjakan salat Sunnah seperti di Masjid umumnya selalu diakhiri dengan bersalam-salaman.

Namun ada yang memperdebatkan, apakah diperbolehkan setelah selesai salat itu bersalam-salaman?

Dalam ceramah singkat, Ustad Adi Hidayat (UAH) memberikan pencerahan disertai dalil mengenai diperbolehkan atau tidaknya bersalaman setelah selesai mengerjakan ibadah shalat.

BACA JUGA:Apakah Bisa Dapat Rezeki Tanpa Usaha? Ustad Adi Hidayat Bongkar dan Berikan Wejangan Khusus Tentang Rezeki

"Untuk diperbolehkan atau tidak (bersalaman selesai shalat), lihat dahulu kaidahnya, cuma satu kalimat tapi maknanya dalam, jangan asal bicara ini boleh ini tidak," kata UAH dalam tausiah yang diunggah dalam Snack Video akun @user_16749*****.

Diterangkan UAH, kita tidak boleh menghukumi sesuatu di syariat kecuali telah memahami ketentuannya.


Hukum Bersalaman Setelah Selesai Ibadah Salat.--

Apa landasannya, kata UAH mana dalilnya untuk menentukan boleh dan mana dalilnya untuk mengatakan tidak boleh bersalaman setelah mengerjakan ibadah shalat.

"Anda tidak paham dalil jangan bicara hukum, kata imam Malik anda hafal 100 ribu hadist tapi tidak memahami isinya jangan bicarakan tentang hukumnya," ujar UAH.

BACA JUGA:Ade Armando Sebut Tak Ada Ayat yang Perintahkan Salat 5 Waktu, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawaban Menohok

Apalagi, kata UAH anda yang tidak hapal hadist baru tahun terjemahannya, tiba-tiba memberikan hukum pada orang lain dan itu yang paling berbahaya.

Bagaimana menentukan dan apa dalilnya bersamalam usai shalat, UAH menerangkan diterangkan dalam HR Tarmidzi yang diterjemahkan tidak lah dua orang muslim bertemu di manapun dan kapanpun mau didalam atau diluar masjid, dikantor atau dimanapun dalam kondisi yang dibenarkan.

"Mau setelah shalat, mau diluar sahalat dalam kondisi yang dibenarkan, karena dalam saat sedang salat kan ga mungkin bisa bersalaman," kata UAH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: