Memulihkan Keanekaragaman Hayati, BKSDA Melepasliarkan Buaya dan Ular Sanca di Suaka Margasatwa Banyuasin

Memulihkan Keanekaragaman Hayati, BKSDA Melepasliarkan Buaya dan Ular Sanca di Suaka Margasatwa Banyuasin

--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kegiatan lepasliarkan satwa liar yang dilindungi dan tidak dilindungi dalam rangka Road to Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2023 di Taman Wisata Alam Tangkiling, Kalimantan Tengah, merupakan langkah penting untuk menjaga keberagaman hayati dan keseimbangan ekosistem. 

Satwa yang dilepas liarkan sebanyak empat individu hewan yang terdiri dari dua ekor satwa dilindungi berjenis buaya muara (Crocodylus Porosus), satu satwa dilindungi lainya bejenis Elang Brontok (Spizaetus Cirrhatus) dan satu hewan tak dilindungi Ular Sanca Kembang (Phyton Reticulatus).

Pelepasan satwa liar ini dilaksanakan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Satwa-satwa tersebut berasal dari masyarakat yang menyerahkannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan dalam kurun waktu Maret sampai Juli 2023 dan dititipkan di Pusat Rehabilitasi Satwa Punti Kayu di Palembang.

BACA JUGA:Kecanduan Main Judi Online? Awas Pidana Menanti, Bisa Dipenjara 6 Tahun Atau Denda Rp1 Miliar

Setelah menjalani proses rehabilitasi, karantina, dan dinyatakan sehat oleh tim ahli, satwa-satwa tersebut siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Proses rehabilitasi dan persiapan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa satwa-satwa tersebut memiliki kemampuan dan kesiapan yang optimal untuk bertahan dan beradaptasi di alam liar.

Sementara itu, Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Brata mengungkapkan, alasan melepasliarkan satwa tersebut di Suaka Margasatwa Padang Sungihan dikarenakan kawasan ini jauh dari pemukiman penduduk, masih banyak sumber makanan, lingkungan ini memiliki vegetasi yang bagus untuk satwa bersarang dan memiliki sumber air berupa aliran Sungai Betung.

"Inilah salah satu upaya kita untuk menyelamatkan satwa liar dengan mengembalikan ke habitatnya serta perwujudan program Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI  "Living in Harmony with Nature", Melestarikan Satwa Liar Milik Negara," ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: