Puncak HBA ke-63, Tim Tabur intelijen Kejati Sumsel Beri Kado Tangkap DPO Kasus Lakalantas.

Puncak HBA ke-63, Tim Tabur intelijen Kejati Sumsel Beri Kado Tangkap DPO Kasus Lakalantas.

-Fadli -

Puncak HBA ke-63, Tim Tabur intelijen Kejati Sumsel Beri Kado Tangkap DPO Kasus Lakalantas.

 

SUMEKS.CO,- Puncak HBA ke-63, tim tangkap buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel beri kado spesial untuk korps Adhyaksa, dengan meringkus terpidana kasus lakalantas yang kabur selama 4 tahun atas nama Ade Kurniawan.

 

"Benar pada hari ini, tim Tangkap Buron berhasil menangkap DPO kasus lakalantas yang telah kabur sejak tahun 2019 atas nama Ade Kurniawan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat gelar rilis Sabtu 22 Juli 2023.

 

Didampingi Kasi E sekaligus ketua Tim Tabur Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, Vanny mengungkapkan yang bersangkutan di tangkap di kediamannya di Kabupaten Banyuasin tadi malam sekira pukul 23.45 WIB

BACA JUGA:Refleksi HBA ke-63, Kejati Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Pertengahan Tahun 2023

Diterangkan Vanny, Ade Kurniawan dalam perjalanan kasusnya tidak dilakukan penahanan, dijerat dengan tindak pidana Lakalantas terbukti melanggar Pasal 310 dengan vonis pidana 11 bulan penjara.

 

"Yang bersangkutan ini pada saat vonis telah inkrah, tidak kooperatif menyerahkan diri untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan pihak Pengadilan," ungkap Vanny.

 

Masih kata Vanny, untuk selanjutnya terpidana Ade Kurniawan segera dilakukan penahanan di Lapas Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menjalankan eksekusi putusan pidana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: