Gelar Profesor 2 Dosen UNS Dicopot Menteri Nadiem, Ngaku Bongkar Korupsi Rp 57 Miliar
Gelar profesor dua dosen Universitas Sebelas Maret atau UNS, Hasan Fauzi fan Tri Atmojo, dicopot Mendikbudristek, Nadiem Makarim. --
Gelar Profesor 2 Dosen UNS Dicopot Menteri Nadiem, Ngaku Bongkar Korupsi Rp 57 Miliar
SUMEKS.CO - Gelar profesor dua dosen Universitas Sebelas Maret atau UNS, Hasan Fauzi fan Tri Atmojo, dicopot Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.
Dikutip dari akun snack video @Berita Pedas, Hasan Fauzi ngaku alasan pencopotan itu gara-gara keduanya membongkar kasus korupsi puluhan miliar. Meski tidak dirinci kasus korupsi apa yang dimaksud.
Pencopotan gelar profesor keduanya berdampak pada keduanya harus pensiun lebih cepat 10 tahun. Hasan Fauzi mengaku dirinya dicopot setelah berani membongkar dan melaporkan dugaan korupsi sebesar 57 miliar yang terjadi di UNS.
Belumnya, pro kontra aturan seragam sekolah, Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Tahun 2024 mendatang, guru bakal ditawarkan marketplace.
Apa itu marketplace? Suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi. Namun, dari namanya saja, sepertinya kurang sedap didengar.
Sekema rekruitmen guru tahun 2024 mendatang bakal melalui marketplace. Jadi sekolah bisa check out guru di market place, guru sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan sekolah.
Meski terdengar seru, profesi guru sudah seperti dagangan.
BACA JUGA:Aturan Baru Menteri Nadiem 2024, Guru Dibuat Seperti Dagangan
Rencana terobosan baru yang disampaikan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, bahwa ada dua kategori guru yang bisa masuk dalam sistem.
Pertama, guru honorer yang sudah mengikuti seleksi calon guru ASN. Nah ketika ditanyakan lulus passing gradenya, maka yang bersangkutan bisa masuk dalam database. Itu yang bisa saja masuk dalam market place ini.
Kedua, lulus pendidikan profesi guru atau PPG prajabatan. Pada kategori ini guru baru yang sudah lulus PPG, akan masuk dalam market place terintegrasi.
Sebelumnya, Nadiem mengeluarkan aturan seragam sekolah baru tahun ajaran 202w/2023. Buntut aturan itu terjadi pro kontra di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: