Keuangan Panji Gumilang dan Al-Zaytun akan Terancam, Pasca 145 dari 367 Rekeningnya Dibekukan

Keuangan Panji Gumilang dan Al-Zaytun akan Terancam, Pasca 145 dari 367 Rekeningnya Dibekukan

Rekening milik Ponpes Al Zaytun Indramayu dan Panji Gumilang dibekukan berdasarkan hasil temuan PPATK.--

Keuangan Panji Gumilang dan Al Zaytun akan Terancam, Pasca 145 dari 367 Rekeningnya Dibekukan

 

SUMEKS.CO - Sedikitnya 145 dari 367 rekening milik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, dan pimpinannya Panji Gumilang, telah dibekukan oleh Pemerintah Pusat. 

 

Dibekukannya rekening milik Ponpes Al Zaytun Indramayu dan Panji Gumilang ini, berdasarkan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

 

"Rekening itu menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang," ungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD.

 

BACA JUGA:Hari Ini MUI Umumkan Fatwa Penyimpangan Panji Gumilang, Memenuhi Permintaan Bareskrim Polri 10 Hari Lalu

 

Mahfud menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang dimaksudnya adalah diduga ada tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

"Itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang. Itu sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: