PPATK Bekukan Rekening Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Ada Indikasi Penggalangan Dana NII
Ridwan Kamil menyebutkan ada indikasi penggalangan dana NII yang menjadi alasan dibekukan ratusan rekening Panji Gumilang.--
Tapi nggak ke atas, jadi pisaunya nggak tajam ke atas," kata Imam, yang memperlihatkan akte notaris 27 Januari 1994 bukti dirinya merupakan pendiri Al Zaytun
Imam mengungkapkan, Panji Gumilang merupakan pemegang estafet ke-6 NII. Sehingga jelas terafiliasi. Bahkan, Imam mengetahui dengan persis bagaimana orang-orang direkrut menjadi anggota NII. Kemudian disuh mencari uang.
"Buktinya dulu (Panji Gumilang terafiliasi NII) saya bawa satu (mobil) pickup itu ke Baintelkam Mabes Polri. Nggak ada yang bisa dibuktikan. Saya tahu persis orang-orang itu direkrut jadi anggota NII, kemudian disuru cari uang, cari anggota sebanyak-banyaknya. Masuk anggota bayar. Orang mau berbai'at itu harus bayar," bongkar Imam.
Imam yang dicampakan dari Al Zaytun, sempat melaporkan Panji Gumilang atas pemalsuan dokumen dan makar. Saat itu, menurut Imam, Panji Gumilang, sudah ketakutan.
"Panji Gumilang mulai gerogi. Dia membuat satu trik atau ajaran yang supaya ia tidak dianggap NII. Kalau pidana sudah putus, dia (Panji Gumilang) kena 10 bulan pemalsuan dokumen, tanda tangan saya dipalsukan," ungkap Imam.
Beberapa kontroversi Panji Gumilang, zina diluar pesantren, Imam mengungkapkan, anak buah Panji Gumilang yang melakukan. Imam mengetahui itu, karena yang urusan pelanggaran hukum di Al Zaytun saat itu, dirinya yang tangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: