Minat Pembuatan KTP Digital di Kabupaten PALI Rendah, Mau Tahu Penyebabnya?

Minat Pembuatan KTP Digital di Kabupaten PALI Rendah, Mau Tahu Penyebabnya?

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI, Rismaliza. Foto: Heru/sumeks.co --

Minat Pembuatan KTP Digital di Kabupaten PALI Rendah, Mau Tahu Penyebabnya?

PALI, SUMEKS.CO - Ternyata minat pembuatan KTP Digital di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih rendah

Hal itu terlihat dari jumlah aktivasi pengguna KTP Digital yang masih sangat sedikit.

Tercatat baru 2,55 persen dari jumlah wajib KTP penduduk di Kabupaten PALI yakni yang baru melakukan jumlah aktivasi KTP Digital atau sebesar 3.567 warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI, Rismaliza mengatakan, jika ada beberapa kendala yang ditemukan dalam pembuatan KTP Digital untuk warga Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Penerapan KTP Digital di Kota Prabumulih Dimulai dari Pegawai ASN

Seperti, masih banyaknya warga yang belum paham dengan Information Teknologi (IT).

Belum lagi masih banyaknya warga yang belum memiliki Smartphone serta masih banyaknya desa-desa di Kabupaten PALI yang belum ada jaringan internet.

"Saat ini capaian aktivasi pengguna KTP Digital belum mencapai target. Tapi, kami akan terus melakukan berbagai cara dan mengoptimalkan perangkat kerja seperti pelayanan ke kantor-kantor dinas dan kantor-kantor camat," katanya saat dibincangi, Jumat 7 Juli 2023.

Dirinya menerangkan, manfaat dari KTP Digital yakni untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dalam bentuk digital.

BACA JUGA:Penerapan KTP Digital di Kabupaten OKI Terhambat, ini Kendalanya

"Juga mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentikasi untuk dapat mencegah pemalsuan data," terangnya.

Sementara, Kabid Pusat Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten PALI, Bertha menambahkan, untuk syarat pembuatan KTP Digital, di antaranya sudah wajib memiliki KTP, memiliki ponsel, berada di wilayah koneksi internet, dapat menggunakan teknologi.

"Untuk melakukan aktivasi KTP Digital harus scan barcode dan wajib dilakukan petugas. Makanya, datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten PALI atau bisa juga di unit layanan Dukcapil di kantor camat dan saat pelayanan jemput bola di desa atau sekolah," pungkasnya.(ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: