Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Pembelian Beras Online yang Diotaki Napi di Lapas Lampung

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Pembelian Beras Online yang Diotaki Napi di Lapas Lampung

Tersangka US dan FR saat diamankan di Polda Sumsel dalam kasus penipuan pembelian beras secara online. Foto: edho/sumeks.co --

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Pembelian Beras Online yang Diotaki Napi di Lapas Lampung

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar sindikat kasus penipuan pembelian beras secara online.

Aksi penipuan ini diotaki oleh salah seorang napi berinisial OY (24) yang kini mendekam di salah satu Lapas di Bandar Lampung dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Petugas mengamankan dua orang pelaku yang merupakan komplotan yang menjalankan aksinya di Palembang, yakni seorang wanita berinisial US (34) dan FR (46), keduanya warga Teluk Betung, Bandar Lampung.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, kasus penipuan ini terungkap setelah korban melaporkannnya ke SPKT Polda Sumsel pada 9 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:Sebar Video Asusila Pacar Online, Warga Jakarta Diringkus Siber Polda Sumsel

"Korban awalnya, mencari dan mendapatkan informasi penjualan beras secara online di akun Facebook. Lalu memesan beras sebanyak 10 ton di gudang beras di Lampung," ujar AKBP Putu, saat merilis kasusnya Jumat 7 Juli 2023 siang.

Lalu, korban berinisial MM, warga Palembang ini melanjutkan pemesanan pembelian beras dengan para pelaku melalui WhatsApp.

"Setelah harga disepakati, korban mengirimkan uang ke rekening pelaku sebesar Rp85 juta dengan dua kali transfer," ujar Putu didampingi Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti SE.

Namun, saat korban mendatangi gudang di Lampung dan akan mengambil beras yang telah disepakati ternyata pemilik gudang menyatakan tidak ada pemesanan atas nama korban.

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Proses Laporan Dokter di Palembang yang Tertipu Pembelian Tiket Konser Coldplay

"Korban terpaksa membayarkan lagi kepada pemilik gudang dan melaporkan kasus penipuannya ke polisi. Korban ini akan menjualkan lagi beras yang dibelinya tadi," kata Putu.

Saat ini, penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pendalaman kasus pembelian beras online ini dan termasuk meminta keterangan OY di Lapas Lampung.

"Otak dari sindikat penipuan beras online ini masih berada di Lapas Lampung tetapi tim penyidik sudah mendatangi dan memintai keterangannya. Nanti setelah dia bebas beberapa bulan lagi akan langsung kita amankan dalam kasus penipuan ini," tutup Putu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: