Pj. Gubernur Suganda Buka Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Babel

Pj. Gubernur Suganda Buka Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Babel

Pj. Gubernur Suganda Buka Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Babel.--

Pj. Gubernur Suganda Buka Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Babel

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu buka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Rabu 5 Juli 2023 di Swiss Bell Hotel Pangkalpinang.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam laporannya mengatakan, bahwa tema acara ini yaitu “Melindungi Warisan Budaya dan Alam serta Memajukan Kreativitas melalui Mobile Intellectual Property Clinic untuk Peningkatan Perekonomian Bangsa”. 

Kegiatan ini digelar sebagai sarana untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya perlindungan KI.

“Sehingga permohonan pendaftaran KI diharapkan dapat meningkat,” ujar Harun.

BACA JUGA:Turunkan Stunting Signifikan di Kabupaten OKI, Bupati Iskandar Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya 2023

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Anggoro Dasananto yang juga Plh. Dirjen Kekayaan Intelektual mengungkapkan penyelenggaraan Layanan Mobile IP Clinic sebagai upaya bersama dari Kemenkumham, pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Bangka Belitung.

Provinsi Bangka Belitung merupakan provinsi ke-20 dari penyelenggaraan Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di wilayah pada tahun 2023.

“Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem Kekayaan Intelektual mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual, khususnya Kekayaan Intelektual dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Anggoro.

Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengapresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham Babel yang gerak cepat mendorong pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) salah satunya KIK otak-otak Belinyu.

BACA JUGA:Masih Disoal Bayi Ucap Allah Saat Pembaptisan Bawa Hidayah, Kedua Orang Tua Masuk Islam, Ini Kata Ustaz Yusuf

Disampaikan Pj. Gubernur Suganda, kegiatan Mobile IP Clinic ini selaras dengan yang akan dikembangkan di Provinsi Bangka Belitung.

“Kegiatan ini salah satu sarana untuk membantu para pekerja kreatif yang ada di Provinsi Babel, sehingga saat mengeluarkan ide bisa diakui dan didaftarkan,” ujar Suganda.

Suganda berharap, kegiatan ini dapat menghidupkan kembali Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: