DPRD Kota Palembang Usulkan 3 Nama Pj Walikota, Ini Bocorannya
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin usulkan 3 nama PJ wali kota Palembang.-Foto doksumeks.co-
DPRD Kota Palembang Usulkan 3 Nama PJ Walikota, Bocorannya Seperti Ini
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Walikota Palembang H Harnojoyo segera mengakhiri masa jabatannya pada 18 September 2023 mendatang.
Mengenai Pj Wali Kota Palembang, DPRD Kota Palembang mengusulkan 3 nama untuk menggantikan posisi Harnojoyo.
BACA JUGA:Berangkat Haji, Tugas Sekda Ratu Dewa Akan Diserahkan ke Pelaksana Harian
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin di Gedung DPRD Kota Palembang, Kamis 6 Juli 2023.
"Saat ini prosesnya masih menunggu surat dari Kemendagri terkait pengusulan nama Pj Wali Kota Palembang.
Kalau tidak salah baca dari DPRD Kota mengusulkan 3 nama," ungkapnya.
Mengenai tiga nama tersebut, Zainal Abidin menuturkan masih ancar-ancar.
"Kalau bocoran namanya nantilah jangan dulu sekarang," tuturnya.
Lanjut Zainal Abidin mengungkapkan saat ini masih menunggu surat balasan Kemendagri RI mengenai kriteria.
"Kita masih menunggu surat itu, kriterianya tidak tahu seperti apa jadi belum bisa disebutkan siapa saja nama tersebut," ungkapnya.
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa-dheny wahyudi-
Karena kata Zainal, pengusulan nama Pj Wako Palembang harus sesuai juklak dan juknis Kemendagri.
Kendati demikian Zainal berharap 3 nama tersebut yang terpilih dari Palembang.
BACA JUGA:Sekda Ratu Dewa Miliki Peluang Mengisi Kekosongan Jabatan PJ Wali Kota Palembang
"Karena tahu dengan kearifan lokal Kota Palembang," tukasnya.
Menurut Zainal, DPRD Kota akan mengajuka 3 usulan nama Pj Walikota.
Pun Gubernur dan kemendagri mengusulkan 3 nama.
"Untuk yang dari kita yang tiga nama itu sedang kita godok siapa yang mencukupi kriteria jadi Pj Wali Kota Palembang," ujarnya.
Nah, jika berdasarkan aturan yang termaktub di juklak dan juklis Kemendagri, Pj Wali Kota Palembang harus berada pada eselon IIA.
Saat ini pejabat eselon IIA adalah Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.
Terhadap kondisi itu, diakui Ketua DPRD Palembang jika Ratu Dewa masuk kreteria.
Selain Ratu Dewa, pejabat asisten walikota juga sudah eselon IIA. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: