Jebol Rumah di Lahat, Dapat Uang Setengah Miliar, Beli Sabu dan Foya-Foya di Kampung Baru

Jebol Rumah di Lahat, Dapat Uang Setengah Miliar, Beli Sabu dan Foya-Foya di Kampung Baru

Polres Lahat merilis kasus pencurian dengan kerugian ratusan juta oleh tiga tersangka di Mapolres Lahat. Foto: Agsutriawan/Sumateraekspres.id--

Jebol Rumah di Lahat, Dapat Uang Setengah Miliar, Beli Sabu dan Foya-Foya di Kampung Baru

LAHAT, SUMEKS.CO – Polisi meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Lahat. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp550 juta atau setengah miliar lebih dan perhiasan milik korban.

Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya, berjudi slot online, membeli sabu-sabu untuk pesta pora di diskotek Kota Palembang, dan mengunjungi eks lokalisasi Kampung Baru di Palembang. 

Tiga tersangka yang diamankan yakni M Nico Saputra alias Niko (32), warga Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Lalu tersangka Muhammad Husen alias Ikal (38), warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Ditangkap Kasus Pencurian HP, Ternyata Pernah Mencuri Besi Sepanjang 55 Meter di Islamic Center Prabumulih

Tersangka terakhir yakni Anton Oxtaria (31), warga Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Dia dijerat dengan pasal 480 KUHPidana karena ikut menikmati hasil curian.

Aksi ketiganya ini diketahui di rumah milik Woro Sulastri (68), yang terletak di Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat pada Kamis, 22 Juni 2023.

“Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp670 juta, terdiri dari uang tunai sebesar Rp550 juta dan 30 suku perhiasan,” kata Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono, SIK didampingi bersama Wakapolres Lahat, Kompol Roy Aprian Tambunan, Sp SIK dan Kasat Reskrim AKP Eka Septa Yanto, SH, MSi, dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Kamis 6 Juli 2023.

Kapolres menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan komplotan spesialis rumah kosong. Pihaknya kini sedang menyelidiki apakah tersangka terlibat dalam kejahatan lainnya.

BACA JUGA:2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Baturaja Diringkus Polisi, Incar Warga Pendatang

Adapun, kronologi pencurian yang terjadi pada pukul 02.30 WIB.

Saat itu, tersangka Niko dan Ikal mengetahui bahwa pemilik rumah sedang pergi ke pasar, sehingga Ikal memanfaatkan kesempatan ini untuk masuk ke dalam rumah.

Setelah memanjat pagar samping dan masuk melalui pintu dapur yang tidak terkunci. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: