2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Baturaja Diringkus Polisi, Incar Warga Pendatang

2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Baturaja Diringkus Polisi, Incar Warga Pendatang

Dua pelaku spesialis pembobolan rumah warga di OKU Polsek Baturaja Timur. Foto: dokumen--

2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Baturaja Diringkus Polisi, Incar Warga Pendatang

BATURAJA, SUMEKS.CO – Polsek Baturaja Timur meringkus dua pelaku spesialis pembobol rumah warga di OKU.

Tersangkanya, Robbi Agustian (37) dan Gusman Parison (44). keduanya merupakan warga Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, mengatakan salah satu korban dari pencurian kedua pelaku adalah Eko Suyitno (45).

Pelaku berhasil membobol rumah korban yang berada di Jalan KH Hasyim Azhari, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU pada Rabu 3 Mei 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Palembang

Tersangka berhasil masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban dengan cara mengendap-endap mencari barang berharga. 

Sementara korban dan keluarga yang tidur lelap, tidak mengetahui kedatangan pencuri itu.

“Pelaku ini berhasil menemukan dan mengambil uang sebanyak Rp8 juta dalam kamar korban kemudian kabur dari jendela yang telah dirusak,” ujar Budhi. 

Usai kejadian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur dan dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menciduk kedua tersangka. 

BACA JUGA:Sempat Buron, Spesialis Pembobol Rumah Bedeng di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Sudah 25 Kali Beraksi

“Memang warga di sekitar lokasi sudah sering kehilangan. Khususnya warga pendatang,” kata Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Yendra.

Kedua tersangka, kata Ipda Yendra, merupakan spesialis pembobolan rumah warga, baik yang kosong maupun berpenghuni. 

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” tutupnya.(bis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: