Datangi Kantor DPRD Kota, Pedagang Kaki Lima Pasar 16 Ilir Palembang Menolak Dipindahkan

Datangi Kantor DPRD Kota, Pedagang Kaki Lima Pasar 16 Ilir  Palembang Menolak Dipindahkan

Sejumlah pedagang kaki lima Pasar 16 Ilir Palembang saat melakukan demontrasi di Kantor DPRD Kota Palembang Senin sore. Foto: Deny/sumeks.co--

Datangi Kantor DPRD Kota, Pedagang Kaki Lima Pasar 16 Ilir  Palembang Menolak Dipindahkan

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Para pedagang kaki lima (PKL) pasar 16 Ilir mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Senin 3 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Para PKL melakukan aksi demonstrasi dalam rangka menolak penggurusan Perumda Pasar Palembang dan pihak pengelola. 

Bahkan, rencana awal revitalisasi sempat terhenti lantaran pedagang juga menolak kawasan depan gedung untuk ditutup seng oleh pengelola. 

Salah seorang pedagang Diki, membenarkan dirinya bersama anggota lainnya telah melakukan aksi demonstrasi. 

BACA JUGA:Nasib PKL Pasar 16 Ilir Ditentukan Sudah lebaran Iduladha, Tarif HGB Kios Baru Tunggu Hasil Kajian KJPP

"Kami menolak dipindahkan, kami sudah sejak lama berjualan di Pasar 16 Ilir ini sebagai PKL," kata Diki. 

Diki meminta tetap berjualan di sekitar Pasar 16 Ilir ini untuk menyambung hidup mereka. 

Mereka mengaku tidak punya pekerjaan lain selain berdagang.

"Dari saya belum lahir, keluarga sudah berjualan di pasar 16 ini. Mulai dari orang tua saya, kakak hingga kini saya sudah punya keluarga sendiri melanjutkan jualan orang tua," ujar Diki. 

BACA JUGA:Harnojoyo Tawarkan Solusi Ini Buat Pedagang Kaki Lima Di Gedung Pasar 16 Ilir yang Tergusur

Sementara, Ketua Umum DPP GENCAR Indonesia Charma Afrianto menambahkan, seharusnya pihak Pemkot Palembang tidak semena-mena terkait revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang.

Menurut Charma Afrianto, revitalisasi pasar 16 Ilir ini melibatkan banyak pihak terutama para pedagang kaki lima yang menggantungkan hidupnya berdagang di sana. 

"Bukan berbicara soal estetika saja, tapi banyak kepentingan yang terlibat. Seharusnya pemerintah bisa merangkul para pedagang agar tidak merasa dirugikan dan terdzalimi oleh tindakan Pemkot Palembang," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: