211 P3K Tenaga Kesehatan Kabupaten OKI Resmi Dilantik

211 P3K Tenaga Kesehatan Kabupaten OKI Resmi Dilantik

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab OKI formasi 2022, di RRBS II, Senin 26 Juni 2023.--

211 P3K Tenaga Kesehatan Kabupaten OKI Resmi Dilantik

OGAN KOMERING ILIR, SUMEKS.CO - Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H Husin SPd MM mengambil sumpah janji 211 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab OKI.

Ratusan orang P3K itu merupakan formasi tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Senin 26 Juni 2023.

Sekda Husin menekankan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar memegang teguh tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja yaitu integritas, pelayanan prima dan profesional dalam bekerja. 

"Kepada saudara sebelumnya telah memiliki pengalaman bekerja namun mulai hari ini resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, baca, pahami, dan taat seluruh peraturan yang berlaku," kata sekda. 

BACA JUGA:Bakal Nangis Kejer, Ini Sinopsis Air Mata di Ujung Sajadah Yang Bakal Segera Tayang di Bioskop

Ditambahkan Husin, wujud syukur atas kesempatan menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI diapliaksikan dalam bentuk pengabdian yang maksimal. 

"Dari 1785 orang pelamar melalui proses seleksi yang transparan saudaralah semua ini lah yang terpilih. Maka dari itu tumbuh kembangkan nilai integritas dalam setiap tugas saudara," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala BKPP OKI melalui Kabid Pegadaan dan Informasi, Imron Suhedi, SSos menyampaikan ada 211 orang yang dilantik menjadi P3K Nakes melalui Formasi 2022. 

Berdasarkan jenis jabatan terdiri dari 4 orang Administrator Kesehatan; 4 orang Apoteker; 9 orang Asisten Apoteker; 2 orang Asisten Penata Anastesi; 59 orang Bidan; 11 orang Dokter; 1 orang Dokter Spesialis Obsetri dan Ginekologi; 9 orang Nutrisionis; 14 orang pranata laboratorium kesehatan; 79 orang perawat; 5 orang perekam medis; 2 orang Radiografer; 10 orang Sanitarian; 1 orang Tenaga Promosi Kesehatan; dan 1 orang terapis gigi dan mulut. 

Dijelaskan Imron, berdasarkan golongan P3K Tenaga Kesehatan formasi 2022 di lingkungan Pemkab OKI yang dilantik hari ini terdiri dari 153 orang Golongan VII; 21 orang Golongan IX dan 37 orang Golongan X. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: