Murka Dituduh Jadi Bekingan Al Zaytun, Moeldoko: Saya Akan Tangkap Panji Gumilang Jika Terbukti Menyimpang

Murka Dituduh Jadi Bekingan Al Zaytun, Moeldoko: Saya Akan Tangkap Panji Gumilang Jika Terbukti Menyimpang

Moeldoko ngamuk lantaran dituduh jadi bekingan Ponpes Al Zaytun.--

Murka Dituduh Jadi Bekingan Al Zaytun, Moeldoko: Saya Akan Tangkap Panji Gumilang Jika Terbukti Menyimpang

SUMEKS.CO - Tak ingin terlibat dan dituding jadi bekingan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, segera perintahkan usut Panji Gumilang jika terbukti lakukan penyimpangan.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, berang lantaran ramai pemeberitaan di media sosial yang menyebut bahwa dirinya membekingi Ponpes Al Zaytun.

Saking murkanya, Moeldoko minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusut tuntas Panji Gumilang. Bahkan, jika terbukti adanya pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan, Moeldoko berjanji akan menangkap Panji Gumilang dengan caranya sendiri.

BACA JUGA:Yakinkan Al Zaytun Tak Terlibat NII KW-IX, Pembelaan Moeldoko: Panji Gumilang Pelopor Pesantren yang Mandiri

BACA JUGA:Bantah Tuduhan Bekingi Ponpes Al Zaytun, Moeldoko: Tugasnya KSP Harus berkomunikasi dengan Siapapun

"Itu ngawur, cuma saya belum ngomong aja. Entar kalau saya ngomong marah saya itu," ujar Moeldoko dikutip dari kanal youtube @metrotv yang ditayangkan pada 25 Juni 2023, dengan judul "Moeldoko tanggapi isu lindungi Al Zaytun".

Mantan Panglima TNI periode 2013-2015 ini mengatakan, hal yang dituduhkan kepadanya itu sangat ngawur dan tak masuk akal. Terlebih, melindungi kelompok yang salah.

Moeldoko menuturkan, sangat tidak mungkin dirinya bekerjasama atau berkolaborasi dengan pihak yang justru mengajarkan penyimpangan dan menyesatkan umat.

"Ga mungkin saya berkolaborasi dengan kelompok yang dikatakan ini dan itu," tegas Moeldoko.

BACA JUGA:TUNGGU APA LAGI! MUI, NU Sepakat Al Zaytun Menyimpang, Wapres Ma'ruf Amin Bikin KSP Moeldoko Tertunduk

Lebih lanjut, Moeldoko menegaskan, mengenai Ponpes Al Zaytun, jika memang terbukti adanya penyimpangan agama maka MUI harus segera bertindak.

Begitupun sebaliknya, jika ada penyimpangan dan pelanggaran terhadap ideologi, maka negara harus segera bertindak untuk menyelesaikannya.

"Jangan biarkan ini jadi percakapan publik yang ngawur," kata Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: