Ponpes Al Zaytun Diujung Tanduk, Besok Panji Gumilang Penuhi Surat Panggilan, MUI: Sudah Terbukti Sesat
MUI resmi melayangkan surat pemanggilan kepada Panji Gumilang untuk meminta klarifikasi atas polemik yang selama ini terjadi di Ponpes Al Zaytun.--
Ponpes Al Zaytun Diujung Tanduk, Besok Panji Gumilang Penuhi Surat Panggilan, MUI: Sudah Terbukti Sesat
SUMESK.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, resmi melayangkan surat pemanggilan sekaligus undangan kepada Panji Gumilang, untuk meminta klarifikasi atas polemik yang selama ini terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Nasib Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, berada diujung tanduk. MUI dengan tegas telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panji Gumilang pada Kamis, 22 Juni 2023.
Pemanggilan Panji Gumilang yang dijadwalkan, Jumat 23 Juni 2023, di Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA:Pendemo Al Zaytun Terobos Lewat Belakang, Faktanya?
Pernyataan ini disampaikan Kesbangpol, Jawa Barat, Iip Hidajat, seperti dikutip dari salah satu kanal youtube stasiun tn nasional, Kamis, 22 Juni 2023.
Iip Hidajat mengatakan, malam ini Pemprov Jawa Barat bersama tim investigasi akan menemui Panji Gumilang di kediamannya.
Kedatangan Pemprov Jawa Barat ini sambung Iip Hidajat, guna mengantarkan undangan pemanggilan sekalogus silaturahmi kepada Panjii Gumilang.
Tujuannya, untuk menyelesaikan kegaduhan yang selama ini cukup meresahkan pemerintah, khususnya masyarakat Tanah Air terhadap dugaan penyesatan dan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA:NAH LOH! Wajah Penyambut Demo Dikenali Alumni Ponpes Al Zaytun, Rahasianya Terbongkar
"Ya, habis maghrib kami langsung menemui Panji Gumilang untuk melayangkan surat pemanggilan," ungkap Iip Hidajat.
Iip Hidajat menambahkan, sebelumnya Panji Gumilang juga sudah menyampaikan kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengonfirmasi bahwa dirinya akan memenuhi pemanggilan besok.
"Beliau (Panji Gumilang) juga sudah mengonfirmasi bahwa dirinya bakal hadir memenuhi undangan," beber Iip Hidajat.
Sementara itu, Ichsan Abdullah, Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI, menuturkan, pihaknya telah melakukan penelitian sejak tahun 2002 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: