Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong untuk Optimalkan Pengelolaan Basan dan Baran

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong untuk Optimalkan Pengelolaan Basan dan Baran

--

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong untuk Optimalkan Pengelolaan Basan dan Baran

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam rangka pembinaan, monitoring, pengawasan, serta pengendalian kinerja terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya melakukan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pada jajaran pegawai Rupbasan Kelas I Palembang, Rabu 21 Juni 2023.

Kegiatan yang digelar di Aula Rupbasan Kelas I Palembang tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Rupbasan Palembang, Parulian Hutabarat, yang sekaligus menyampaikan laporan kondisi terkini dari Rupbasan yang dibawah komandonya. 

Parulian mengatakan pengelolaan basan dan baran dan baran di Rupbasan Palembang berjalan baik dan tertib dengan memperhatikan SOP yang telah ditetapkan dan juga tak lupa bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam proses penertiban dan pelelangan barang.

Di kesempatan berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengawali penguatannya dengan mengingatkan kepada seluruh pegawai Rupbasan Palembang pentingnya sikap bersyukur terhadap pekerjaan dan kondisi saat ini. Ditegaskan Ilham Djaya, bahwa rasa syukur sudah semestinya dimiliki oleh setiap pegawai sebagai bekal awal untuk bekerja optimal.

BACA JUGA:UBD Palembang Gelar Webinar Nasional 2023 Seri 9, 141 Peserta Dibekali Cara Kembangkan UMKM

Dikatakan oleh Ilham Djaya, sikap syukur tentunya harus diiringi dengan perbuatan nyata yang dibuktikan dengan mencintai setiap pekerjaan dan siap ditempatkan dimana saja dan kondisi apapun.

"Upayakan dalam setiap pekerjaan yang kita perbuat selalu menggunakan hati yang ikhlas dan menciptakan kreasi yang bermanfaat. Apabila emas dilemparkan kemana saja baik itu ketempat yang kurang menyenangkan, maka emas itu tetap akan bersinar dengan memberikan sinar dan manfaat bagi sekelilingnya," tutur Ilham.

Pada saat tatap muka dengan jajaran Rupbasan Palembang, Kakanwil Ilham menyoroti persoalan Barang Sitaan Negara (basan) dan Barang Rampasan Negara (baran) untuk dirawat dan dioptimalkan agar saat dilelang memilik nilai ekonomi yang tinggi.

Terhadap Baran yang telah berkekuatan hukum tetap agar dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang untuk segera dilaksanakan lelang.

“Jalin sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk melaksanakan lelang sesuai dengan SOP yang berlaku”, pesan Kakanwil Ilham.

BACA JUGA:Jualan Laris Wanita Ini Terpaksa Berubah Jadi Setan: ‘Mau Bagaimana Lagi Kalau Nggak Begini Bocah Tak Suka’

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan beberapa poin penting untuk memajukan tata laksana pengelolaan Basan Baran, seperti menginventarisasi data basan baran bermasalah, terutama yang sudah mengendap selama lebih dari dua tahun juga menyiapkan data dukung untuk mendorong pihak terkait agar segera mengeksekusi basan baran tersebut.

Selain itu, Ilham Djaya mendorong Rupbasan Palembang dalam rangka percepatan untuk proses Penyerapan Anggaran menjelanv berakhirnya triwulan kedua Tahun 2023. Ia juga mendorong peningkatan kinerja, termasuk memperkuat sistem pengelolaan kepegawaian dengan melakukan pemutakhiran data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: