MANTAP! Jangan Main-main Panji Gumilang, Kang Emil Mulai Bertindak, Sanksinya Tegas

MANTAP! Jangan Main-main Panji Gumilang, Kang Emil Mulai Bertindak, Sanksinya Tegas

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi untuk bekerja memastikan kabar ajaran menyimpang Al Zaytun.--

MANTAP! Jangan Main-main Panji Gumilang, Kang Emil Mulai Bertindak, Saksinya Tegas

SUMEKS.CO - Sepertinya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil, sudah gerah dengan segala kontraversial dan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. Kang Emil telah membentuk tim investigasi untuk bekerja memastikan kabar ajaran menyimpang Al Zaytun

Sikap tegas Kang Emil ini disampaikan lewat akun instagram @ridwankamil, Senin 19 Juni 2023. Dalam keterangannya, Kang Emil menulis tim langsung bekerja 7 hari kedepan. 

"Akan ditindaklanjuti dengan menugaskan Tim Investigasi dari Pemprov Jawa Barat, untuk bertugas selama 7 hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren," tulis Kang Emil.

BACA JUGA:Al Zaytun Bikin Resah, Sikap Kang Emil Bikin Kecewa

Sikap tegas Kang Emil ini diambil sebagai bentuk langkah seadil-adilnya dari Pemprov Jawa Barat. Sebab ada sekitar 5 ribu santri/santriwati yang belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun yang terdampak setiap keputusan hukum atas segala proses yang dilakukan. 

Sehingga Kang Emil minta Pondok Pesantren Al-Zaytun kooperatif dan terbuka dengan kehadiran tim investigasi. Apalagi, tulis Kang Emil, ada sanksi tegas jika Al Zaytun itu tak menerima tim investigasi.

"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama," tulis Kang Emil. 

Bukan tidak mungkin, kata Kang Emil, menjatuhkan sanksi kepada Pondok Pesantren yang dipimpin Syekh Panji Gumilang itu. Meski masih menggunakan hasil investigasi. 

BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Indramayu Dinilai Sesat, Ulama Aceh Serukan Agar Polisi Tangkap Panji Gumilang

"Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan-tindakan lain bisa disimpulkan," ucap Kang Emil. 

Sebelumnya, Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan publik karena dugaan ajaran menyimpang. Pondok pesantren ini telah disorot sejak beredarnya video salat Ied campur perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Dua bulan kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat membentuk tim untuk mengkaji dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren ini. Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pemerintah, kepolisian, dan tentara setempat.

Selain menyoroti ajaran sesat, MUI Jawa Barat juga melihat ada dugaan tindak pidana kekerasan seksual di pesantren itu. Ada pula dugaan tindak pidana terkait aset di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: