Al Zaytun Bikin Resah, Sikap Kang Emil Bikin Kecewa

Al Zaytun Bikin Resah, Sikap Kang Emil Bikin Kecewa

Ponpes Al Zaytun--

Al Zaytun Bikin Resah, Sikap Kang Emil Bikin Kecewa

SUMEKS.CO - Setelah kontraversial dan polemik berkepanjangan Pondok Pesantren Al Zaytun, akhirnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersuara. Meski belum ada siap tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas apa yang terjadi di Al Zaytun. 

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, masih menunggu rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) dan fatwa MUI, dalam menentukan sikap dan tindakan. 

Kang Emil merasa bukan rana pemerintah daerah atau Pemprov Jawa Barat atas persoalan Al Zaytun. Sehingga Pemprov Jabar akan menunggu rekomendasi Kemenag dan fatwa MUI sebagai rujukan.

BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Indramayu Dinilai Sesat, Ulama Aceh Serukan Agar Polisi Tangkap Panji Gumilang

"Patokannya MUI. Mejelis ulama itu kumpulan dari seluruh ormas Islam Ahlussunnah waljamaah," kata Kang Emil. 

Kang Emil mengimbau masyarakat fokus pada MUI sebagai rujukan terhadap fikih-fikih, prilaku dalam beribadah. Sehingga mengetahui apa terjadi di Al Zaytun, yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Indramayu itu, menyimpang atau tidak. 

Menurutnya, MUI bisa dijadikan sebagai referensi atau patokan. Sebab, MUI merupakan kumpulan dan rujukan dari seluruh ormas-ormas Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu fatwa MUI ataupun rekomendasi dari Kemenag RI untuk menentukan sikap pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan Ponpes Al-Zaytun. Karena, ranah agama bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Panji Gumilang Makin Ngawur Ijinkan Natalan Di Masjid Al Ponpes Al Zaytun, Bikin Ridwan Kamil Geram

Bahkan, kata Kang Emil, mengenai kontroversi ajaran Ponpes Al-Zaytun tersebut, tengah dirapatkan dan pihaknya masih menunggu hasil rapat tersebut.

"Saya tunggu rekomendasi. Tidak semerta-merta ke teknis, kita tunggu rekomendasi. Jadi kita lagi menunggu, karena ranah agama itu bukan kewenangan pemerintah daerah. Tapi kewenangan Kemenag, kewenangan dari majelis ulama. Sedang dirapatkan, nanti kita lihat hasil rekomendasinya," tegas Kang Emil.

Kontroversi ajaran Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan, hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), dinilai menyimpang dari ajaran Ahlussunnah waljamaah (Aswaja).

Hasil bahtsul masail tersebut, LBM PWNU Jabar merekomendasikan agar Pemerintah menindak tegas Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tokoh yang ada di dalamnya atas penyimpangan yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: