Modus Operandi Mucikari di Palembang yang Jual Anak Perempuan di Bawah Umur Bikin Geleng Kepala

Modus Operandi Mucikari di Palembang yang Jual Anak Perempuan di Bawah Umur Bikin Geleng Kepala

Kasubdit 5 Renakta AKBP Raswidiati (kiri) dan jajaran menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka SM mucikari anak di bawah umur. Foto: edho/sumeks.co--

Modus Operandi Mucikari di Palembang yang Jual Anak Perempuan di Bawah Umur Bikin Geleng Kepala

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang mucikari berinisial SM (20) di Palembang ditangkap Unit 3 Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Ibu rumah tangga tunggal itu ternyata sudah sejak awal 2022 lalu melakukan eksploitasi seksual anak di bawah umur di Palembang.

Tersangka SM diamankan petugas yang melakukan undercover saat berada di lobi All Nite & Day Hotel di Jalan Veteran Palembang, usai menerima uang Rp1,8 juta dari lelaki hidung belang yang sudah melakukan persetubuhan dengan korban berinisial IK (16), Jumat 16 Juni 2023 sore. 

Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini SIK MH menjelaskan, bukan hanya satu korban yang sudah ditawarkan oleh pelaku sejak Januari 2022 lalu. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Mucikari yang Jual Anak Perempuan di Bawah Umur di Palembang

Modus operandinya, kata IIn pangilan akrab AKBP Raswidiati ini, tersangka SM ini menawarkan kepada sejumlah wanita melalui sejumlah aplikasi.

Salah satunya aplikasi Mi-Chat dengan menampilkan foto-foto dari anak pperempuan di bawah umur.

“Menjual jasa prostitusi online ini melalui chatingan ini secara langsung sejaka Januari 2022 lalu hingga sekarang yang menjadi mata pencarian,” bebernya.

Untuk kasus yang terungkap ini, lanjut Iin, tersangka mendapatkan pesanan dari pria hidung belang yang memang sengaja mencari pekerja seks komersial. 

BACA JUGA: Jadi Mucikari Prostitusi Online di Palembang, Pasangan Sejoli Tawarkan Kencan dengan Anak di Bawah Umur

Setelah disepakati, tersangka kemudian langsung menghubungi korban melalui chat Instagram untuk diantar ke kamar hotel yang sudah disiapkan.

Harga yang dipatok oleh tersangka kepada para lelaki hidung belang sebesar Rp1,8 juta. 

“Setelah selesai, tersangka hanya memberikan uang sebesar Rp700 ribu kepada korban. Sedangkan tersangka mendapatkan lebih besar Rp1,1 juta," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: